GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

JKDM Dukung Penguatan Peran AKPS di Perbatasan Negara

Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah memperkuat kontrol keamanan nasional..
Ukuran huruf
Print 0
Direktur Jenderal JKDM Datuk Anis Rizana Mohd Zainudin mengatakan pengambilalihan bertahap, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di perbatasan, dimulai pada 1 Januari di Rantau Panjang, Kelantan. (BERNAMA)

PUTRAJAYA (sukabumiNews) – Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah untuk memperkuat kontrol keamanan nasional melalui penerapan kebijakan strategis yang menyerahkan fungsi pemeriksaan di titik masuk perbatasan negara kepada Badan Pengawas Perbatasan (AKPS).

Direktur Jenderal JKDM Anis Rizana Mohd Zainudin dalam keterangannya Selasa, 30 September mengatakan, pengambilalihan bertahap yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di perbatasan dimulai pada 1 Januari di Rantau Panjang, Kelantan.

Ia mengatakan hal ini diikuti oleh tahap kedua yang melibatkan 21 pintu masuk tambahan yang dimulai pada 2 Februari.

"Bersamaan dengan pelaksanaan ini, JKDM juga telah melimpahkan 1.053 surat perintah penggeledahan petugas kepada AKPS, yang terdiri atas delapan petugas di Rantau Panjang pada 1 Januari dan 1.045 petugas di 21 titik masuk pada 1 Oktober (besok)," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan pengambilalihan ini, maka AKPS kini bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan seluruh fungsi pemeriksaan di pintu masuk perbatasan, termasuk pemeriksaan terhadap pergerakan individu, kendaraan, dan barang dagangan yang sebelumnya dilakukan oleh JKDM.

Sementara itu, JKDM, menurut Anis Rizana, akan tetap menjalankan perannya sebagai lembaga pemungut pajak tidak langsung utama negara di seluruh pintu masuk perbatasan darat, laut, dan udara dengan berfokus pada fungsi utamanya, yaitu penilaian dan pemungutan pajak. 

Penguatan peran AKPS di perbatasan diharapkan dapat memperkuat upaya penanggulangan penyelundupan dan kejahatan lintas batas secara lebih efektif guna menjamin keselamatan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.

"JKDM optimistis kerja sama yang erat antara AKPS dan JKDM akan memastikan kelancaran proses perizinan perdagangan dan pergerakan individu di perbatasan, sehingga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan peningkatan kualitas pelayanan di pintu masuk negara," ujarnya.

Dalam keterangan terpisah, AKPS menginformasikan, pihaknya yakin dukungan yang diberikan JKDM, termasuk penempatan 1.045 petugas di 21 titik masuk mulai 1 Oktober lalu, dapat memperkuat peran dan fungsi AKPS di titik-titik masuk.

"Sehubungan dengan hal tersebut, AKPS akan terus meningkatkan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di pintu-pintu masuk negara," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Menurut pernyataan itu, AKPS berharap hubungan kerja sama antara instansi terkait dengan JKDM terus diperkuat dan bersama-sama mewujudkan keinginan pemerintah untuk mengamankan wilayah perbatasan negara demi kesejahteraan rakyat. (BERNAMA)

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025
Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin