Pemkot Sukabumi Bertekad Optimalkan DBHCHT 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Sukabumi, melalui Bappeda, menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (Rakor RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. | Foto: sukabumiNews /Ist/Dokpim Kota Sukabumi/Ihsan

sukabumiNews.net, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (Rakor RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Rapat yang berfokus pada penyusunan rencana kerja yang terukur dan berdampak nyata, dengan mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025” ini digelar di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, pada Kamis, 12 Juli 2025, dengan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.

Hadir dalam Rakor tersebut Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat Budi Kurnia, Asda II Kota Sukabumi, Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi Lutpi Alip, Kepala BPJS Kota Sukabumi Sawal Sani Tarigan, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu pengelola DBH CHT.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bobby Maulana menegaskan urgensi optimalisasi pemanfaatan DBH CHT agar dapat memberikan dampak langsung dan signifikan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Beliau juga menyoroti DBHCHT sebagai instrumen strategis dalam pemerataan pembangunan dan pengurangan ketimpangan fiskal antar daerah.

Salah satu sorotan utama adalah pemanfaatan DBH CHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024, yang kini memungkinkan penggunaannya untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.

Wakil Wali Kota menjelaskan, data menunjukkan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Sukabumi tahun 2024 baru sebesar 55,38% (56.605 pekerja dari total 102.205).

Ini berarti masih ada sekitar 23.650 pekerja yang belum terlindungi. Dengan target “UCJ pada tahun 2029 sebesar 70,68%, pemanfaatan DBH CHT ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tersebut,” jelas Wali Kota.

Di akhir sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, memperhatikan regulasi yang berlaku, serta senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi.

Menurut Wali Kota, hal ini penting untuk memastikan setiap program tepat sasaran dan berkelanjutan. Rapat koordinasi ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Husen
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال