sukabumiNews Template

Limbah Pabrik Cemari Air Sungai Citarum di Karawang, KDM Murka!

Pencemaran air di Sungai Citarum, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, hingga berubah warna menjadi biru. (Ist)


sukabumiNews.net, BANDUNG – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ikut geram terkait dugaan pencemaran Sungai Citarum di Kabupaten Karawang. Ia memerintahkan untuk menerbitkan sanksi tegas bila perusahan terkait terbukti bersalah.

Pria yang akrab disapa KDM itu menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar tengah mengidentifikasi terkait pencemaran sungai yang diduga dilakukan PT Pindo Deli 1 itu. Pihaknya ucap Dedi, sudah mengidentifikasi permasalahan tersebut.

"DLH sudah mengidentifikasi, kini tengah mengumpulkan bukti - bukti," ujarnya, dalam video yang juga diungggah di akun medsosnya itu, Selasa (24/6/2025).

KDM melanjutkan, pihaknya sudah memerintahkan DLH untuk memproses dan bersikap tegas terkait temuan itu. Ia pun meminta untuk menjatuhkan sanksi tegas. "Beri sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap undang undang," cetusnya.

KDM mengingatkan, agar semua pihak di Jabar untuk tertib. Artinya ikut menjaga lingkungan dan tidak melanggar. "Saya tidak akan berkompromi dengan siapa pun," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman menambahkan, pengecekan lokasi terkait pencemaran yang sampai membuat sungai berwarna biru itu telah dilakukan. Pemerintah Jawa Barat tengah mempersiapkan sanksinya.

"Ini sedang dipersiapkan sanksi apa yang harus dikenakan pada yang bersangkutan,"jelasnya.

Herman melanjutkan, sesuai arahan Gubernur, ASN maupun OPD harus gerak cepat atas setiap masalah atau kejadian yang ada di Jabar. Masalah sanksi, akan disesuaikan dengan hasil pendalaman. "Nanti sanksi disesuaikan dengan hasil pendalaman," bebernya.

Herman menegaskan, masalah lingkungan memang menjadi perhatian serius Pemprov. Hal Itu juga menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain soal sungai, Pemprov juga tengah mengintervensi sejumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di sejumlah daerah. Karena masih banyak yang menerapkan sistem open dumping. "Itu tidak boleh lagi. Dan 6 bulan ke depan perlu dituntaskan," cetusnya.

Di Jabar ini setidaknya ada 30 TPA maupun TPPAS yang tersebar. Status metode pengelolaannya kebanyakan masih open dumping yakni TPA Burangkeng Bekasi, TPA Galuga Bogor, TPA Pecuk Indramayu, TPA Kertawinangun Indramayu, TPA Jalupang Karawang.

Lalu TPA Heuleut Majalengka, TPA Pangandaran, TPA Cikolotok Purwakarta, TPA Panembong Subang, TPA Jalumpang Subang, TPA Sukanyiru Sumedang, TPA Cibereum Sumedang, TPA Nangkaleah Tasikmalaya, TPA Sumur Batu Bekasi, TPA Kopi Luhur Cirebon, TPA Cipayung Depok, dan TPA Cikundul Sukabumi. (KBRN)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS


Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال