![]() |
Pesta LGBT di sebuah vila di Megamendung Puncak Bogor di bubarkan petugas (Foto:RRI/polsek) |
sukabumiNews.net, BOGOR – Sebanyak 75 orang pria yang diduga terlibat kegiatan penyimpangan seksual LGBT, diamankan polisi di sebuah Vila di Desa Megamendung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor pada Ahad (22/6/2025) dini hari.
Mendapati laporan itupun Polsek Megamendung, Polres Bogor gerak cepat membubarkan pesta maksiat yang meresahklan masyarakat itu.
"Acaranya dikemas family gathering , sudah di amankan ada 75 orang langsung di bawa ke Polres Bogor di Cibinong ," kata Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, Senin (23/6/2025)
AKP Yulita menambahkan, pembubaran pesta LGBT tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu malam minggu.
Dari 75 orang yang di amankan dari vila tersebut mayoritas warga Jakarta dan Bekasi. Sementara itu petugas mengamankan barang bukti di antaranya peralatan sex toy , minyak pelumas dan berupa bra bergetar serta mainan vagina dari bahan karet. (KBRN)