Ayep Zaki Tetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekda Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi | Ist

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki secara resmi menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi. Penetapan ini dilakukan setelah Andang masuk dalam tiga besar calon Sekda yang direkomendasikan oleh panitia seleksi. 

“Sekda sudah ditetapkan, Pak Andang. Tinggal menunggu pelantikan. Karena saat ini beliau sedang menunaikan ibadah haji, untuk sementara jabatan Sekda diisi oleh Pelaksana Harian (Plh),” ujar Ayep Zaki, Sabtu (17/5/2025). 

Selain penetapan Sekda, Ayep juga mengungkapkan rencana pelantikan besar-besaran dalam struktur Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Rotasi dan mutasi akan melibatkan pejabat di seluruh jenjang, mulai dari eselon II, III, hingga IV. 

Menurut Ayep, rotasi-mutasi jabatan dapat dilakukan setelah enam bulan kepala daerah dilantik. Namun, pelantikan juga dimungkinkan dilakukan lebih awal dengan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Saat ini pengajuan ke Kemendagri sedang dalam proses. Jika lancar, paling cepat akhir Juni akan dilakukan rotasi besar-besaran,” ungkapnya. 

Ayep berharap rotasi dan mutasi ini dapat melahirkan pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, terutama untuk jabatan strategis seperti di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

“Bappeda ini adalah dapurnya pemerintah daerah. Harus diisi oleh orang yang berani dan punya integritas,” tegasnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال