Bidang PPM Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Konsolidasi dengan SKPD Bahas Aksi Konvergensi Stunting

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Malulana, didampingi Kepala BAPPEDA Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan dalam kegiatan konsolidasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi membahas Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. | Ist

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kota Sukabumi melakukan konsolidasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi membahas Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. 

Pertemuan berlangsung selama dua hari, yaitu Kamis dan Jum’at (15-16) di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi. 

Konsolidasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. 

Hadir dalam pertemuan saat itu Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Bappeda, para camat, kepala puskesmas, petugas lapangan KB, serta unsur terkait lainnya. 

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menyampaikan sambutannya dengan menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai pusat koordinasi dan penggerak kolaborasi lintas sektor. 

“Peran kecamatan menjadi sentral. Sebagai ujung tombak koordinasi di wilayah, kecamatan tidak hanya berperan administratif, tetapi juga sebagai penyambung strategi lintas sektor dan penyatu aksi dari kelurahan, puskesmas, penyuluh, pendamping sosial, serta unsur masyarakat,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan bahwa stunting merupakan tantangan besar dalam menciptakan generasi sehat dan unggul. 

“Masalah ini tidak hanya berdampak pada fisik anak, tetapi juga perkembangan otak yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan,” katanya. 

Karena itu, penanganan stunting harus dikerjakan secara kolaboratif lintas sektor dan jenjang pemerintahan. 

Data menunjukkan bahwa tantangan Kota Sukabumi masih besar 

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kota Sukabumi dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren naik: tahun 2019 sebesar 15,6%, tahun 2021 sebesar 19,1%, tahun 2022 sebesar 19,2%, dan melonjak pada tahun 2023 menjadi 26,9%. 

Meski pada 2024 diperkirakan turun menjadi 16,8%, data resmi dari Kemenkes belum dirilis. “Ini merupakan harapan baru, namun tetap menjadi tantangan besar bagi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS),” ujar Bobby. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda pada 17 Maret 2025, yang disertai petunjuk teknis pelaksanaan. 

Surat ini membawa pendekatan baru melalui transformasi aksi konvergensi agar lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada kelompok sasaran. 

Transformasi tersebut mencakup: digitalisasi intervensi melalui aplikasi WebAksi Bangda yang terintegrasi; refocusing kelompok sasaran dan pemangku kepentingan; penguatan peran kecamatan sebagai pusat koordinasi dan monitoring aksi; serta percepatan intervensi berbasis data by name by address. 

“Surat edaran ini menegaskan kembali pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor serta pendampingan menyeluruh pada enam kelompok sasaran utama, yaitu: ibu hamil, nifas, dan menyusui; baduta usia 0–23 bulan; balita usia 24–59 bulan; remaja putri; calon pengantin; serta keluarga dan masyarakat umum,” jelasnya. 

Seluruh kelompok sasaran tersebut harus mendapatkan layanan dasar terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk edukasi gizi, pelayanan kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial. 

Kecamatan diminta untuk memimpin forum koordinasi TPPS secara rutin, menganalisis data keluarga berisiko stunting secara real-time, menyusun rencana kerja konvergensi tingkat kecamatan. 

Selain itu, kecamatan juga memiliki peran dalam mengawal intervensi terhadap sasaran prioritas di wilayahnya, dan melaporkan progres ke TPPS kota menggunakan tools digital nasional seperti WebAksi dan dashboard e-PPGBM (Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat). 

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting secara bertahap dan realistis: 2025 sebesar 23,52%, 2026 sebesar 22,11%, 2027 sebesar 20,79%, 2028 sebesar 19,54%, dan 2029 sebesar 18,37%. Target ini menuntut komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. 

“Kita tidak bisa berjalan sendiri untuk mencapainya. Diperlukan komitmen dan sinergi dari semua unsur, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, kader, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Kita harus mempercepat integrasi data, memperkuat kapasitas kader, dan memastikan bahwa setiap rumah tangga berisiko mendapatkan intervensi yang tepat,” tegas Bobby. 

Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum konsolidasi lintas sektor. 

“Mari jadikan aksi konvergensi ini sebagai gerakan kolektif. Karena masa depan anak-anak kita, masa depan Kota Sukabumi, bergantung pada keberhasilan kita menurunkan stunting hari ini,” pungkasnya.

Pewarta: Kang Warsa
Editor: Amalikasyari
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال