GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

78 Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ukuran huruf
Print 0
Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (4/12/2025). | Dok. Setwan

Palabuhanratu, (SUKABUMINEWS) – Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar di Lapang Cangehgar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/12/2025).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan pengangkatan tersebut.

“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis.

Wawan berharap, dengan pengangkatan ini peningkatan produktivitas dan efektivitas layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD, bisa berjalan dengan baik.

“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.

Untuk itu, Sekretaris DPRD turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan lembaga ini.

“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.

Pewarta: Sultan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin