GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Persatuan Wanita Tangguh Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG hingga Sanksi Berat Koruptor

Sebanyak 25 ibu-ibu di kawasan Tugu Tani, Jakarta, yang tergabung dalam Persatuan Wanita Tangguh (PWT) melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan.
Ukuran huruf
Print 0
Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Persatuan Wanita Tangguh (PWT), pada Jum’at, 19 Juni 2926 melakukan aksi turu ke jalan, menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pemberian sanksi berat kepada Koruptor. (Foto: Istimewa)

Jakarta (SUKABUMINEWS.NET) – Aksi ibu‑ibu di lingkungan RT kembali menggeliat. Pada Jum’at, 19 Juni 2026 siang, sebanyak 25 ibu-ibu di kawasan Tugu Tani, Jakarta, yang tergabung dalam Persatuan Wanita Tangguh (PWT) melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan menyuarakan kegelisahan. Mereka menuntut penghentian program MBG, dan minta koruptor dihukum maksimal.

Selain itu, gerakan ibu‑ibu yang dikoordinatori oleh Yeni Vera Rika ini dengan tegas meminta Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar lebih peka dalam merespon situasi ekonomi yang dampaknya dinilai sangat terasa ke tingkat RT.

Yeni Vera menegaskan bahwa praktik korupsi yang terjadi secara berjamaah dan sistemik harus segera diputus dengan penegakkan hukum yang maksimal. “Pelaku korupsi sama saja dengan pengkhianat Bangsa,” tegas Vera.

Vera juga meminta Pemerintah untuk menjamin setiap penggunaan uang rakyat memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan transparan. “Demi MBG, kebutuhan yang lebih mendasar seperti pendidikan, kesehatan dan kesempatan kerja, tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Vera mengisyaratkan bahwa jika tuntutannya tidak digubris, maka aksi serupa akan terus berlanjut hingga berpotensi melibatkan peserta yang lebih banyak.

Vera mengatakan bahwa ada 5 tuntutan yang disampaikan ibu-ibu dalam aksinya tersebut. Lima tuntutan tersebut adalah:

  1. Membubarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG);
  2. Mengalihkan anggaran terkait untuk pendidikan dan kesehatan gratis serta pembukaan lapangan kerja seluas‑luasnya;
  3. Melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja pejabat dan aparat;
  4. Menjatuhkan sanksi seberat‑beratnya bagi para koruptor;
  5. Menjamin setiap penggunaan uang Rakyat memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan transparan.

Follow and get selected news updates from sukabumiNews every day on WahatsApp Channel, Telegram and GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.

Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin