Anggota DPRD Komisi III Fraksi Demokrat: Program BPUM Harus Benar-Benar Diserap oleh Penerima Manfaat
Anggota Komisi III DPRD Kab Sukabumi Fraksi Demokrat Agung Nugraha saat melaksanakan Reses di Kp. Sukamanah Cicantayan, Rabu (21/10/2020). (Foto: sukabumiNews/Abdullah Mujib)
sukabumiiNews.net, CICANTAYAN
– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Demokrat Agung Nugraha mengawali
Reses ke-3 tahun anggaran 2020 di Kp Sukamanah RT 02/03 Desa Cimanggis, Kecamatan Cicantayan,
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).
Hadir dalam
kesempatan tersebut Kabid UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Diskoperindag
Kabupaten Sukabumi Nandang Sunandar, Kepala Desa Cimanggis E. Najmudin beserta
tokoh agama, pemuda, para kader wanita dan tokoh masyarakat.
Kehadiran anggota DPRD
di Kp Sukamanah disambut antusias warga lantaran menurut warga, di kampung ini baru pertama kali dlaksanakan reses oleh
Anggota DPRD.
“Dalam kesempatan
tersebut masyarakat menyampaikan aspirasi, terutama perbaikan jalan dan pengembangan
ekonomi masyarakat Desa Cimanggis yang mayoritas wirausaha,” ujar Kades kepada
sukabumiNews, Rabu (21/10/2020).
Dengan adanya reses
ini tambah Kades, Bapak Agung Nugraha bisa menyaksikan langsung kondisi jalan
di Sukamanah Desa Cimanggis serta keadaan sosial ekonomi masyarakatnya.
“Apalagi saya dengar beliau
tadi jalan kaki dari jalan desa ke tempat Reses,” sambungnya.
Menyerap aspirasi dan
harapan warga setempat, Agung Nugraha menyampaikan bahwa saat ini rencana-rencana
pembangunan dan pemberdayaan memang sedikit terhambat karna wabah Covid-19.
Namun ia meyakinkan
akan terus mengawal realisasi segala kebijakan untuk Kecamatan Cicantayan yang
telah direncanakannya di tahun 202, seperti program SAB (Sarana Air Bersih).
“Kami akan membawa
aspirasi masyarakat pada reses ini sebagai masukan pada pokok-pokok pikiran kami
di Fraksi, sebagai tanggung jawab kami menjadi anggota DPRD,” ucap Agung.
Misalnya saja, lanjut
dia, dalam hal ekonomi pada program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan
pemerintah pusat. Dirinya sebagai anggota dewan mensupport pada pelaku UMKM,
khususnya di daerah pemilihan (dapil) 3 agar mengajukannya.
“Hal ini dilakukan
agar penerima manfaat benar-benar adalah pelaku usaha, dan BPUM tersebut benar
tepat sasaran,” jelasnya.
Mengenai program
BPUM, Kabid UMKM Diskoperindag, Nandang Sunandar yang juga turut pada
kesempatan reses tersebut menegaskan bahwa pihaknya sedang terus berupaya
melayani UMKM di Kabupaten Sukabumi.
Nandang berharap
pelaku UMKM yang mendapat bantuan modal agar menggunakan bantuan terebut sesuai
peruntukannya.
BACA Juga: Ribuan Pelaku UMKM Kembali Dapat Bantuan dari Program UMKM yang Diperpanjang
Pewarta: Abdullah Mujib
Editor: AM
Post a comment
Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas