SukabumiNews.net, PALABUHANRATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna (Rapurna) ke-18 Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum'at (4/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapurna ke-18 ini yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Pandangan disampaikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
“Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD bersama pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali kepada wartawan, Jum’at.
Melalui pembahasan tersebut, kata Budi, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan perubahan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

0Komentar