GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

PPK Desa Cibatu Sampaikan Hasil Tes Uji Kompetensi, 5 dari 10 Bacakades Berhasil Ikut Tahapan Selanjutnya

Hasil Uji Kompetensi itu disampaikan berdasarkan surat Keputusan PPK Desa Cibatu Nomor: 05/Pan.Pilkades/X/2019
Font size
Print 0
Panitia Pemilihan Kepala Desa Cibatu

sukabumiNews, CISAAT - Panitia Pemilihan Kepala (PPK) Desa Cibatu Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan hasil uji kompetensi bakal calon kepala desa (bacakades) Cibatu.

Penyampaian penetapan hasil uji kompetensi bagi Bacakades Cibatu itu disampaikan panitia berdasarkan surat Keputusan PPK Desa Cibatu Nomor: 05/Pan.Pilkades/X/2019 Tentang Penetapan Hasil Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa Cibatu.

para bacakades cibatu, bersama Muspika Cisaat, para panitia pilkades dan BPD Cibatu
10 orang bacakades Cibatu foto bersama Muspika Cisaat, para panitia pilkades dan BPD Cibatu.  
Hadir pada kesempatan yang dilaksanakan di aula Desa Cibatu tersebut unsur Muspika Cisaat, diantaranya adalah Camat Cisaat Budianto, Kapolsek Cisaat Kompol NR. Subarna, Danramil Cisaat, Kades Cibatu Deddy, BhabinkamtibmasB Rifki, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Cibatu, BPD Cibatu, serta para Bacakades Cibatu.

"Siapa pun yang lulus, tida ada intervensi sedikitpun. Itu murni hasil pengetahuan dan kerja keras masing. Kami Muspika, camat, Kapolsek, Danramil, tidak ada sedikitpun intervensi," ujar Camat Cisaat, Budianto di lokasi acara.

“Kami berharap apapun hasil keputusannya harus diterima dengan legowo" tambahnya.

Seperti yang disampaikan Camat  Budianto, Kapolsek Cisaat Kompol NR. Subarna juga menyampaikan hal yang sama. "Bagaimanapun hasilnya, terpilih atau tidak terpilih, lolos atau pun tidak lolos, tidak ada kepentingan bagi kami," tegasnya.

Yang jelas, tambah dia, apapun  hasil keputusan yang diterima, dia berharap desa Cibatu tetap aman dan kondusif.

Sementara itu Ketua PPK Desa Cibatu, Asep Rohendi (Asro) menjelaskan, Panitia sengaja mengundang 10 bacakades yang terdaftar untuk menginformasikan hasil akhir tahapan pencalonan.

"Berdasarkan hasil pelaksanaan uji kompetensi terhadap bacakades, maka perlu untuk menetapkan hasilnya melalui Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa," beber sosok yang akrab disapa Kang Asro itu.

Baca juga: Jelang Hari Akhir Masa Pendaftaran, 11 Formulir Bakal Calon Kades Cibatu Belum Kembali

Asro tidak menjelaskan siapa-siapa Bacakades yang lulus dalam Uji Kompetesi tersebut lantaran tidak mengetahui hasilnya. “Yang menguji bukan kami, tapi Panitia Tingkat Kabupaten. Kami PPK Desa Cibatu hanya menyampaikan titipan amplop rapat kepada kepada mereka,” terangnya.

Namun demikian, berdasarkan bukti yang diperoleh sukabumiNews dari salah seorang bacakades, 5 dari 10 bacakades berhasil menjadi calon dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya yaitu Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Tes Narkoba bagi Bacakades yang lulus Uji Kompetensi, yang akan dilaksanakan oleh Panitia tingkat kabupaten pada tanggal 23 Oktober sampai 2 November 2019,” terang Kang Asro.

Diketahui, kelima Bacakades Cibatu yang lulus Uji Kompetensi tersebut yaitu, Drs. M. Maman Supratman, Agustian Habibi, Drs. Dadang Rusnandar, Sendi Agustian Maulana, dan Dede Usman.

Baca: Panitia Pilkades Cibatu Tentukan Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kades

Pewarta: AM
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019
PPK Desa Cibatu Sampaikan Hasil Tes Uji Kompetensi, 5 dari 10 Bacakades Berhasil Ikut Tahapan Selanjutnya
Check Also
Next Post

0Comments

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Link copied successfully