GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

BKPH Cikawung Gede Barat akan Lakukan Reboisasi 150 Hektar Pohon Pinus Tahun Ini

BKPH KPH Sukabumi akan melaksanakan reboisasi pohon pinus terhadap lahan seluas 150 hektar di 4 titik di wilayah Kota Sukabumi
Font size
Print 0
*Kantor BKPH KPH Sukabumi+
Kantor BKPH KPH Kabupaten Sukabumi  
sukabumiNews, BAROS – Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi yang beralamat di jalan Raya Baros Km 5 No 199 Kecamatan Baros Kota Sukabumi, tahun ini berencana akan melaksanakan program penanaman (reboisasi) pohon jenis Pinus.

“Sesuai intruksi Pimpinan KPH, reboisasi pohon pinus terhadap lahan seluas 150 hektar ini akan dilaksanakan BKPH wilayah Sukabumi di 4 titik, yaitu di RPH Baros, Ciguha, Takokak dan Cikembar,” ungkap Asisten Perhutani BKPH Cikawung dan Gede Barat Agus Hermaya kepada sukabumiNews di kantornya, Rabu (9/10/2019).

Menurut Agus, jenis pohon Pinus itu bisa dipanen di usia 15 tahun. Masyarakat juga, kata Agus, bisa menyadap getahnya. Dan hasil sadapannya, terang Agus, bisa dibeli kembali oleh Negara.

"Jadi, BKPH Cikawung dan Gede Barat menyediakan lahannya dan ditanami, kemuadian masyarakat bisa memanfaatkannya,” tambah Agus.

Agus mengungkapkan, sebelum penanaman kembali, BKPH wilayah KPH Sukabumi saat ini sedang melakukan penebangan pohon pinus yang sudah tidak produktif di wilayah Nyalindung.

“Jadi jenis pohon pinus yang sudah tidak produktif harus di ganti dengan yang baru agar kembali bisa produktif,” jelasnya.

Pewarta : Azis R
Editor : AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019
BKPH Cikawung Gede Barat akan Lakukan Reboisasi 150 Hektar Pohon Pinus Tahun Ini
Lihat Juga
Berikutnya

0Comments

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Link copied successfully