GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Pentingnya Pengawasan Silang: Saatnya Penegak Hukum "Saling Tangkap"

Deretan kasus tersangka dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi di tubuh institusi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Ukuran huruf
Print 0

 

Pentingnya Pengawasan Silang: Saatnya Penegak Hukum "Saling Tangkap" (Dok. Pribadi)

Oleh: Toto Izul Fatah

Deretan kasus tersangka dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi di tubuh institusi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan KPK, harusnya memberi pesan penting adanya tanda bahaya bagi negara.

Ini bukan sekadar Brigjen Pol Sony Sonjaya dan petinggi polisi lainnya yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Ini juga bukan hanya soal penetapan sebaliknya dari institusi Polri kepada mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Tapi, ini soal potret buram makin banyaknya para penegak hukum yang melanggar hukum.

Dua kasus besar diatas, dengan kesan kuat adanya aksi saling bongkar itu, boleh jadi menggambarkan fenomena gunung es, bahwa ada yang lebih besar, lebih banyak dan bahkan lebih parah dari itu.

Karena itu, dua kasus besar diatas, seharusnya menjadi momen penting pembersihan total para oknum penegak hukum di institusinya.

Dan itu menjadi preseden yang positif bahwa pejabat tinggi sebuah institusi hukum dapat diperiksa dan diproses oleh aparat dari institusi lain.

BACA JugaJampidsus Buka Suara Soal Temuan Uang dan Emas di Rumah Sentul

Inilah yang seharusnya dikembangkan menjadi sistem pengawasan silang yang permanen. Harus diakui, bahwa penegakan hukum terhadap anggota korps sendiri sering menghadapi persoalan psikologis, struktural, dan konflik kepentingan.

Seorang penyidik mungkin mengenal orang yang diperiksa sebagai senior, atasan, teman satu angkatan, atau sosok yang pernah menentukan kariernya.

Dalam situasi seperti itu, keberanian menegakkan hukum dapat berhadapan dengan loyalitas korps, rasa sungkan, tekanan jabatan, bahkan ancaman terhadap masa depan karier.

Karena itu, jangan terlalu berharap sebuah institusi selalu mampu membersihkan dirinya sendiri secara objektif. Polisi belum tentu mudah memproses polisi. Jaksa belum tentu leluasa membongkar jaksa. Begitu juga dengan KPK.

BACA JugaSetelah Jampidsus Diintai Densus 88, Papan Running Text di Kejaksaan Agung Diduga Diretas

Bukan berarti semua aparat tidak berintegritas. Masih banyak polisi, jaksa, hakim, dan pegawai KPK yang bersih serta berani. Namun, negara tidak boleh membangun sistem hanya berdasarkan harapan bahwa semua orang akan selalu baik.

Sistem hukum justru harus dirancang untuk menghadapi kemungkinan adanya aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

Gagasan “saling bongkar dan saling tangkap” tidak boleh dimaknai sebagai perang terbuka antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Apalagi dijadikan alat balas dendam ketika salah satu institusi sedang mengusut pejabat institusi lainnya.

Yang dibutuhkan adalah kompetisi dalam keberanian menegakkan hukum, bukan kompetisi menyelamatkan anggota korps masing-masing.

Polisi harus berani mengusut jaksa yang diduga korup. Kejaksaan harus berani memproses polisi yang diduga melakukan kejahatan. KPK harus dapat masuk ketika perkara melibatkan pejabat tinggi kepolisian maupun kejaksaan.

Sebaliknya, apabila terdapat pegawai atau pimpinan KPK yang melakukan tindak pidana, mereka juga tidak boleh kebal dari penyidikan kepolisian atau kejaksaan. Namun, setiap proses wajib didasarkan pada bukti, prosedur hukum, dan pengawasan yang terbuka.

BACA JugaDPRD Jabar Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Sukaraja

Jangan sampai pengawasan silang berubah menjadi saling sandera perkara, saling menyimpan kartu truf, atau saling mengancam untuk menghentikan penyidikan.

Kalau itu yang terjadi, hukum bukan lagi menjadi alat keadilan, melainkan senjata dalam pertarungan kekuasaan.

Karena itulah, pengawasan silang harus dibangun dalam desain kelembagaan yang jelas. Begitu suatu perkara melibatkan pejabat tinggi sebuah institusi penegak hukum, penyidik utama sebaiknya berasal dari institusi lain. Dan prosesnya harus diawasi DPR, pengadilan, lembaga pengawas, media, dan masyarakat sipil.

Dalam konteks ini, Presiden dan DPR juga harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum reformasi penegakan hukum. Presiden perlu memberikan jaminan politik bahwa tidak ada institusi hukum yang boleh menghalangi pemeriksaan terhadap anggotanya.

Tidak boleh ada perlindungan korps. Tidak boleh ada telepon kekuasaan. Tidak boleh ada pejabat yang diamankan hanya karena pernah menangani perkara besar atau mempunyai jaringan kuat.

BACA JugaDPR Awasi Tiap Penggeledahan Kasus Febrie, Khawatir Emas Diganti Cokelat

DPR tidak cukup hanya membentuk panitia kerja setiap kali sebuah kasus besar meledak. Negara membutuhkan sistem yang dapat bekerja sebelum kasus menjadi kegaduhan nasional.

Keuntungan terbesar dari pengawasan silang adalah lahirnya efek pencegahan. Seorang aparat akan berpikir berkali-kali sebelum menerima suap, melakukan pemerasan, memperjualbelikan perkara, atau menyembunyikan hasil kejahatan.

Mereka akan sadar bahwa orang yang memeriksanya kelak bukan bawahan, sahabat, atau rekan satu korpsnya. Ia dapat diperiksa oleh institusi lain yang tidak mempunyai beban hubungan struktural dengannya. Dengan begitu, ruang kompromi semakin sempit.

Ke depan, ukuran soliditas institusi hukum tidak boleh lagi dilihat dari seberapa kuat mereka melindungi anggotanya. Soliditas yang benar adalah keberanian menyerahkan anggotanya kepada proses hukum ketika terdapat bukti yang cukup.

Biarkan polisi membongkar jaksa. Biarkan jaksa mengusut polisi. Biarkan KPK memeriksa keduanya. Dan ketika orang KPK melakukan kejahatan, biarkan pula institusi lain memprosesnya.
Bukan untuk saling menghancurkan, tetapi untuk saling membersihkan.

Sebab ketika para penegak hukum mulai saling mengawasi secara sehat, rakyat akan merasa lebih terlindungi. Sebaliknya, apabila mereka justru saling melindungi, berkompromi, dan menutup kejahatan masing-masing, hukum hanya akan menjadi panggung sandiwara.

Jakarta, Juli 2026

Toto Izul Fatah
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA
Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026

Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin