Digugat Karena Jalan Rusak, Ini Tanggapan Walikota Bekasi

Read Also

sukabumiNews, BEKASI - Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi digugat oleh warganya akibat jalan rusak di Narogong yang memakan korban jiwa. Lalu bagaimana tangapanan Walikota Bekasi Rahmat Efendi?

"Khusus jalan Narogong itu sebenarnya kewenangan gubernur, kita sudah berkirim surat sebanyak 3 kali tetapi belum direspon," ujar Rahmat Efendi disela-sela waktu kerjanya, Kamis (19/3/2015).

Efendi menjelaskan berdasarkan kewenangan, jalan yang rusak itu merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. Rusaknya jalan tersebut mencapai 20 KM, terhitung dari kawasan Rawa Lembu hingga Cileungsi.

"Yang jelas kalau sampai nanti tidak juga dikerjakan akan kita ambil alih. Setidaknya April ini kita tunggu, kalau tidak akan kita kerjakan sendiri," tuturnya.

Gugatan itu dilayangkan Warga Bekasi, setelah salah satu keluarganya tewas akibat kecelakaan sepeda motor di jalan tersebut. [red.be/detiknews]

Editor: Bait Elyas
Previous Post Next Post

Extracting content, crawling, or automated indexing for AI purposes on this website without written permission from the SUKABUMINEWS Editorial Team is strictly prohibited.



Follow us and get daily updates from sukabumiNews on WahatsApp's Channel, Telegram and GoogleNews.


Affiliate Shopee

نموذج الاتصال