![]() |
| Ratusan massa yang tergabung dalam Forum RT-RW, beserta sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi yang dinamai “Aksi 2.6.26” di depan balai kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). | Istimewa |
Kota Sukabumi (SUKABUMINEWS.net) – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum RT-RW, beserta sejumlah elemen masyarakat di Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa yang dinamai “Aksi 2.6.26” di depan balai kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).
Mereka menuntut klarifikasi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terkait legitimasi pengurus RT/RW serta realisasi janji politik mengenai dana abadi Rp10 juta per RT.
Selain menuntut kesejahteraan, mereka juga mendesak Wali Kota untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataan yang dianggap merendahkan posisi RT dan RW.
Massa juga menuntut Ayep Zaki dimakzulkan dengan cara menggunakan saluran dan mekanisme hak angket anggota DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA Juga: KNPI Kota Sukabumi Tegas: Pencantuman Logo Aksi RT-RW Sah Secara Organisasi
Karena itu, massa mendesak DPRD menggunakan hak angket guna memastikan berbagai persoalan yang berkembang dapat terungkap secara terang dan menyeluruh.
Massa bahkan memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Ayep Zaki untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
“Jika tidak mampu melaksanakan seluruh tuntutan kami dalam tempo 30 hari sejak pernyataan sikap ini kami sampaikan,” demikian salah satu poin tuntutan yang dibacakan massa aksi.
Ayep Zaki Meminta Maaf Telah Menuduh Forum RT/RW Forum Ilegal
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki tampak bersiap menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan para peserta aksi.
Setelah mendengarkan aspirasi dari perwakilan massa aksi, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan sejumlah kebijakan sebagai jawaban dari tuntutan para pengunjuk rasa.
Menurut Ayep, P2RW merupakan program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu pemerintah kota Sukabumi berkomitmen untuk melanjutkan program tersebut pada perubahan anggaran tahun 2026. Ia juga menegaskan sumber dana yang akan dikucurkan agar P2RW 2026 berjalan.
Di hadapan para peserta aksi, Politisi Partai Nasdem ini juga menyampaikan permohonan maaf atas tuduhan terhadap Forum yang mengatakan unjuk rasa liar dan Forum RT RW illegal, saat menyikapi aksi unjuk rasa Forum RT RW di DPRD Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.
BACA Juga: Forum RT-RW Kota Sukabumi Geruduk Kantor DPRD, Minta Wali Kota Tunaikan Janji Politik
Aksi berlangsung damai. Kendati begitu, ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, dan unsur terkait lainnya dikerahkan, untuk melakukan pengamanan.
Sejumlah Sekolah Diliburkan, Imbas Aksi Ketua RT-RW se-Kota Sukabumi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memutuskan untuk mengalihkan aktivitas belajar ke rumah serta mengundur jadwal Sumatif Akhir Tahun (SAT) bagi sekolah di area terdampak.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi mengonfirmasi, langkah ini merupakan antisipasi keamanan karena lokasi aksi berpusat di Balai Kota dan Gedung DPRD.
"Sebetulnya tidak seluruh sekolah, tapi sekolah-sekolah di sekitaran lokasi demo yang diberikan kebijakan belajar di rumah. Ini lebih ke langkah antisipasi hal-hal yang tidak diharapkan saja karena pelaksanaan demonya pas dengan waktu belajar di kelas," ujar Novian, Senin malam (1/6/2026), dilansir Liputan6.
Beberapa sekolah yang terdampak meliputi SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, SMP Mardi Waluya, SMP Muhammadiyah, dan SMP Taman Siswa.
Novian menekankan bahwa instruksi ini disampaikan secara cepat melalui jalur koordinasi WhatsApp kepada para kepala sekolah.
Karena jadwal aksi direncanakan mulai pukul 09.00 WIB, Disdikbud memilih untuk mengundurkan pelaksanaan SAT agar psikologis siswa tidak terganggu oleh kebisingan atau kendala akses menuju sekolah.
"Rencana demo kan jam 09.00, jadi lebih ke antisipasi. Sekolah di luar area tersebut masih masuk seperti biasa," tambah Novian.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026

0Komentar