GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Aksi 2626, Massa Tuntut Pemakzulan Wali Kota Sukabumi dan Desak Pencairan Gaji Ke-13 ASN

Unjuk rasa bertajuk 'Aksi Bela Rakyat 2626' di Kota Sukabumi menuntut pemakzulan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dan mendesak pencairan gaji ke-13 ASN
Ukuran huruf
Print 0

Suasana aksi unjuk rasa Bela Rakyat 2626 di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Massa menuntut pemakzulan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dan mendesak pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. (sukabumiNews FOTO: Bait Elyas)

Kota Sukabumi (SUKABUMINEWS.NET) –  Unjuk rasa bertajuk 'Aksi Bela Rakyat 2626' di Kota Sukabumi menuntut pemakzulan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, dan mendesak pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Aksi tersebut digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (26/6/2026). Demonstrasi itu diikuti kelompok aliansi masyarakat Sukabumi dan forum RT/RW.

Dalam aksinya, massa menilai keterlambatan pencairan gaji ke-13 ASN menjadi salah satu persoalan yang menunjukkan buruknya tata kelola pemerintahan daerah.

Massa Tuntut Evaluasi Kepemimpinan Wali Kota

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan.

Selain meminta evaluasi terhadap kepemimpinan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana, massa juga mendesak pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 ASN.

Menurut massa, gaji ke-13 sangat dibutuhkan para pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru. Mereka menilai hak ASN seharusnya segera dibayarkan karena daerah lain disebut sudah mulai mencairkan gaji ke-13.

Pertanyakan Dana Transfer Gaji ke-13

Dalam orasinya, massa menyebut pemerintah pusat telah mentransfer alokasi dana gaji ke-13 kepada pemerintah daerah secara nasional.

Karena itu, mereka mempertanyakan alasan Pemkot Sukabumi belum mencairkan hak ASN tersebut.

"Jelas setiap daerah di Indonesia termasuk di Jawa Barat sudah mendapatkan dana transfer gaji ke-13. Informasinya itu semua diterima setiap ASN. Tetapi di Kota Sukabumi belum ada kepastian," ucap salah satu orator, Syah Arif.

Massa meminta Pemkot Sukabumi memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan pencairan gaji ke-13.

Mereka juga mendesak agar hak ASN segera dibayarkan tanpa berlarut-larut.

Dinilai Berdampak pada Keluarga ASN

Massa menilai keterlambatan pencairan gaji ke-13 berdampak langsung terhadap kesejahteraan ASN dan keluarganya.

Apalagi, kebutuhan keluarga dinilai meningkat menjelang tahun ajaran baru sekolah.

"Kasian ini ASN pada menjerit. Mungkin di hadapan pimpinannya mereka tidak berani, tapi hayo kita perjuangkan hak ASN segera diberikan," tuturnya.

Menurut massa, ASN mungkin tidak dapat menyampaikan keresahannya secara langsung kepada pimpinan.

Karena itu, mereka mengaku ikut menyuarakan persoalan tersebut dalam aksi demonstrasi.

Wali Kota dan Wakil Tidak Hadir Temui Massa

Dalam aksi di depan Balai Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana tidak hadir menemui massa.

Setelah berorasi di depan balai kota, massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka menyatakan akan mengawal hak angket pemakzulan Ayep Zaki.

Wakil Ketua DPRD Rojab Asy'ari akan Bahas Permohonan Para Peserta Aksi

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda (memegang mikrofon) didampingi Wakil Ketua Rojab Asy'ari, dengan dikawal aparat kepolisian dari Mapolres Sukabumi Kota, menemui para pengunjuk rasa. (sukabumiNews FOTO: Bait Elyas)

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari berjanji akan membahas permohonan para peserta aksi melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 1 Juli 2026.

Menurutnya, sudah menjadi Hak anggota DPRD untuk mengusulkan Hak Angket

“Tanggal 1 Juli 2026 akan mengadakan rapat Bamus untuk menerima usulan dari anggota Dewan yang menyetujui Hak Angket,” ujarnya.

Apabila tanggal 1 Juli 2026 tidak dapat disetujui, lanjut Rojab, maka Bamus setiap 2 bukan sekali mengadakan rapat.

“Tetapi apabila tanggal 1 Juli 2026 belum dapat disetujui, tidak berarti harus menunggu 2 bulan lagi untuk membahas usulan Hak Angket apabila syarat formal telah terpenuhi,” terangnya.

Sementara syarat untuk mengajukan Hak Angket, kata Rojab, minimal 5 anggota DPRD dan 3 Fraksi yang mengusulkan.

Aksi tersebut menjadi sorotan karena tuntutan politik pemakzulan wali kota berjalan bersamaan dengan desakan agar Pemkot Sukabumi segera mencairkan gaji ke-13 ASN.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Demo Tuntut Pemakzulan Wali Kota Sukabumi, Turut Soroti Gaji Ke-13 ASN Belum Cair"

Follow and get selected news updates from sukabumiNews every day on WahatsApp Channel, Telegram and GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026.

Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin