GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

9.500 Warga Gaza Hilang, Lembaga HAM Desak Israel Bertanggung Jawab

Asosiasi Al-Dameer untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Gaza mengungkapkan bahwa lebih dari 9.500 warga Palestina dilaporkan tidak diketahui keberadaannya
Ukuran huruf
Print 0
Asosiasi Al-Dameer untuk Hak Asasi Manusia (Lembaga HAM) di Gaza mengungkapkan bahwa lebih dari 9.500 warga Palestina dilaporkan hilang atau tidak diketahui keberadaannya. (Sumber: Palinfo)

Gaza (SUKABUMINEWS.net) – Asosiasi Al-Dameer untuk Hak Asasi Manusia di Gaza mengungkapkan bahwa lebih dari 9.500 warga Palestina dilaporkan hilang atau tidak diketahui keberadaannya sejak dimulainya perang Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, termasuk sekitar 4.700 perempuan dan anak-anak.

Dalam sebuah laporan yang dirilis Selasa berjudul “Warga Palestina yang Hilang di Jalur Gaza di Tengah Perang Genosida,” organisasi tersebut mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut terbagi dalam lima kategori utama.

Kelompok terbesar terdiri dari orang-orang yang nasibnya masih belum diketahui di bawah reruntuhan, dengan lebih dari 8.100 orang diyakini masih terjebak di bawah bangunan dan struktur yang hancur akibat bombardir Israel.

Laporan tersebut juga mendokumentasikan lebih dari 250 kasus orang yang hilang saat melakukan perjalanan ke titik distribusi bantuan kemanusiaan atau di sepanjang rute yang digunakan untuk konvoi bantuan, khususnya mereka yang terkait dengan apa yang disebut Yayasan Kemanusiaan Gaza, yang dioperasikan oleh kontraktor keamanan AS.

BACA Juga72.819 Orang di Gaza Tewas Sejak Agresi Israel Oktober 2023, 172.894 Lainnya Terluka

Selain itu, laporan tersebut mencatat lebih dari 350 orang yang melintasi pagar pemisah pada tanggal 7 Oktober 2023, dan keberadaan mereka masih belum diketahui, tanpa informasi resmi yang diberikan oleh pihak berwenang Israel.

Laporan itu juga mendokumentasikan hilangnya lebih dari 800 warga Palestina yang ditahan oleh pasukan Israel saat bergerak dari Gaza utara ke selatan melalui pos pemeriksaan militer atau selama operasi darat di dalam Jalur Gaza.

Al-Dameer menyatakan bahwa kasus-kasus ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat, Protokol Tambahan I, Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa, dan Statuta Roma, yang mengklasifikasikan penghilangan paksa sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Organisasi tersebut menekankan bahwa kewajiban Israel melampaui sekadar mengakhiri pelanggaran dan mencakup segera mengungkapkan nasib orang hilang, mengembalikan jenazah, dan mengizinkan organisasi internasional dan tim medis akses tanpa batasan ke semua lokasi yang relevan.

BACA JugaMiliter Israel Kembali Serang Gaza, 23 Warga Palestina Tewas

Al-Dameer menyatakan bahwa otoritas Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas nasib orang-orang yang hilang, dengan menyebutkan status Israel sebagai kekuatan pendudukan yang menjalankan kendali efektif atas Gaza.

Al-Dameer juga menyerukan pengungkapan basis data DNA untuk membantu upaya identifikasi, dan pengaktifan mekanisme akuntabilitas internasional. Mereka juga mendesak pengesahan undang-undang nasional yang menjamin hak keluarga untuk mengetahui nasib orang yang mereka cintai dan menerima kompensasi.

Menurut data Palestina, agresi di Gaza telah menyebabkan lebih dari 245.000 warga terbunuh atau terluka. Selain itu, lebih dari 11.000 orang masih hilang dan ratusan ribu lainnya mengungsi akibat kehancuran yang meluas di wilayah tersebut.

BACA JugaMiliter Israel Manfaatkan Amazon Hingga Microsoft untuk Simpan Data Perangnya di Gaza

Sumber: Palinfo

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026

Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin