GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

PBB Rilis Laporan Terbaru, Kekerasan Seksual Tawanan Palestina Jadi Sorotan

Kelompok Palestina mendesak pertanggungjawaban atas kekerasan seksual Israel terhadap tahanan
Ukuran huruf
Print 0
PBB memverifikasi 31 kasus kekerasan seksual berat yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap warga Palestina. (Foto FILE) - AP

Tepi Barat (SUKABUMINEWS.net) – Kekerasan seksual terhadap tawanan Palestina kembali menjadi sorotan setelah PBB meliris laporan terbaru. Laporan tersebut mengungkap puluhan kasus kekerasan seksual yang aparat Israel lakukan terhadap warga Palestina.

Selain itu, berbagai organisasi Palestina menilai kekerasan seksual ini bukan tindakan individu, melainkan bagian dari taktik sistematis. Isu kekerasan seksual ini mendorong tuntutan pertanggungjawaban hukum internasional. Berbagai pihak juga menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap tawanan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Laporan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mencatat 31 kasus kekerasan seksual yang terverifikasi terhadap warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat. Kasus-kasus tersebut meliputi pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, pemaksaan untuk telanjang, serta ancaman pemerkosaan.

Masyarakat Tawanan Palestina menyambut laporan tersebut sebagai pengakuan internasional atas pelanggaran yang para tawanan Palestina alami. Organisasi itu menegaskan bahwa praktik tersebut Israel gunakan sebagai alat penindasan dan hukuman kolektif.

Selain kekerasan seksual, otoritas Palestina juga melaporkan meningkatnya kasus penyiksaan dan pengabaian medis di penjara Israel. Direktur Komisi Urusan Tawanan Palestina di Gaza, Hassan Quneita, menyatakan sejumlah tawanan mengalami cacat permanen akibat penyiksaan dan tidak mendapatkan perawatan yang memadai.

Menurutnya, beberapa tawanan yang memiliki penyakit kronis mengalami komplikasi serius hingga amputasi anggota tubuh. Kasus-kasus tersebut terjadi baik pada mantan tawanan yang telah dibebaskan maupun mereka yang masih berada dalam tawanan.

Sementara itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut keputusan PBB memasukkan Israel ke dalam daftar pihak yang diduga melakukan kekerasan seksual. OKI menyebut langkah tersebut sebagai kemenangan bagi korban Palestina dan mendesak proses hukum internasional terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Saat ini, sekitar 9.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel, termasuk perempuan, anak-anak, serta tawanan yang membutuhkan perawatan medis khusus.

Sumber: TRT World

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026

Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin