GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis

Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar penyuluhan hukum, sekaligus melayani konsultasi hukum gratis bagi warga masyarakat Jawa Barat.
Font size
Print 0

Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa saat melayani warga masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum gratis di Jl. Ambon No. 11, Kota Bandung, Jum’at (7/11/2025). | Foto: Dok. Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa

Menindaklanjuti Program Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau KDM dalam bidang pelayanan bantuan hukum bagi Masyarakat yang membutuhkan, Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis.

BANDUNG (SUKABUMINEWS) – Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar kegiatan penyuluhan hukum, sekaligus melayani konsultasi hukum gratis bagi warga masyarakat.Jawa Barat (Jabar). Kegiatan ini berlangsung di Jl. Ambon No. 11, Kota Bandung, Jum’at (7/11/2025).

Ketua Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa, Ratna Mangisi Tua, SIP, SH, MH., mengatakan, Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis bagi Warga Jawa Barat ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KDM, dalam melayani dan membantu warga masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan Bantuan Hukum ataupun Konsultasi Hukum secara gratis.

"Ya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Hukum Jabar Istimewa ini adalah program kebijakan Gubernur Jawa Barat yang ditujukan bagi warga masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan bantuan hukum maupun Konsultasi Hukum, dengan tidak dibatasi permasalahan hukumnya dan dari kalangan manapun juga," ungkap Ratna kepada sukabumiNews di Bandung, Jum’at.

Kegiatan Ini akan Diselenggarakan di Kota dan Kabupaten di Seluruh Wilayah Jabar

Pengurus dan Anggota Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa di Lokasi Kegiatan, Jum’at (7/11/2025). | Foto: Dok. Srikandi Tim Hukum Jabar Istimewa

Sementara, Direktur Pelaksana Tim Hukum Jabar Istimewa, Jan Hutabarat, S.H., M.H., saat dihubungi sukabumiNews menyampaikan bahwa selain di Kota Bandung, kegiatan ini juga akan diselenggarakan di Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa Barat, khususnya yang telah dibentuk Tim Hukum Jabar Istimewa Wilayah Kerja Kota atau Kabupaten, yang akan dikoordinir oleh para Koordinator Wilayah Kerja masing-masing.

"Untuk kegiatan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis di Kota atau Kabupaten di wilayah Jawa Barat diselenggarakan oleh masing-masing Koordinator Wilayah Kerja Tim Hukum Jabar Istimewa," kata Jan Hutabarat.

Jan Hutabarat menambahkan bahwa selain kegiatan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis di Jl. Ambon, Tim Hukum Jabar Istimewa juga melayani Warga Masyarakat Jawa Barat yang mengadukan permasalahan hukumnya melalui Pos Pengaduan Lembur Pakuan di Subang atau melalui Pos Pengaduan Balai Pananggeuhan di Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Kota Bandung.

Menurut informasi yang didapatkan sukabumiNews dari salah satu Pengurus Tim Hukum Jabar Istimewa, Tonny Supriadi, S.H., M.H., sudah ratusan pengaduan masyarakat yang meminta bantuan hukum melalui Pos Pengaduan Lembur Pakuan yang saat ini sudah dan sedang ditangani oleh Tim Hukum Jabar Istimewa.

"Sudah ada ratusan pengaduan, baik kategori Perkara Lutigasi maupun Perkara Non Litigasi. Sebagian sudah diselesaikan dan yang lainnya sedang dalam proses penanganan oleh Tim," ungkap Tonny l Supriadi

Selaku Pengurus Tim Hukum Jabar Istimewa Tonny Supriadi berharap semoga program pelayanan bantuan hukum yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat ini dapat membantu Warga Masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan bantuan hukum secara gratis.

Pewarta: Bait Elyas
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

Lihat Juga
Berikutnya

0Comments

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Link copied successfully