![]() |
Pemerintah Jerman mendukung persenjataan Israel, Rp8,5 triliun mengalir sejak serangan ke Gaza (AA) |
sukabumiNews.net, BERLIN – Pemerintah Jerman mengonfirmasi telah menyetujui ekspor senjata ke Israel senilai 485,1 juta euro atau setara sekitar Rp8,5 triliun (kurs Rp17.500 per euro) sejak dimulainya agresi militer Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Informasi tersebut diungkapkan dalam jawaban pemerintah atas pertanyaan resmi dari Partai Kiri (Die Linke) di parlemen, seperti dilaporkan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ekspor tersebut mencakup berbagai jenis peralatan militer, termasuk sistem persenjataan, amunisi, radar, perangkat komunikasi, serta suku cadang untuk kendaraan lapis baja.
Pemerintah Jerman mengatakan bahwa mereka hanya memberikan informasi terbatas mengenai jenis dan rincian ekspor militer tersebut, dengan alasan keamanan dan perlindungan terhadap kebutuhan militer Israel. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Federal Jerman, pengungkapan detail ekspor dapat membahayakan hubungan luar negeri Jerman, terutama dengan Israel.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menyatakan bahwa Berlin mungkin akan meninjau ulang dan mempertimbangkan pembatasan ekspor senjata ke Israel di masa mendatang, mengingat operasi militer Israel yang terus berlanjut di Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023, sedikitnya 54.470 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel di Jalur Gaza, menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza pada Senin (2/6).
Pasukan Israel kembali melancarkan serangan intensif pada 18 Maret 2025, menewaskan 4.201 warga Palestina dan melukai hampir 12.652 orang lainnya. Serangan ini juga mencabut perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya berlaku sejak Januari.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan atas dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangannya terhadap penduduk sipil Palestina di Jalur Gaza. (Bahry)
Jurnalisalam
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025