Imbas Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, RSHS Bandung Pastikan Peserta PPDS Tidak Lagi Dapat Akses Obat Bius

Priguna Anugerah Pratama (Sumber : Antara)


sukabumiNews.net, JAKARTA – Imbas kasus pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama yang menggunakan obat tersebut untuk melumpuhkan para korban, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memastikan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak lagi memiliki akses langsung terhadap obat bius. 

Hal ini ditegaskan Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi pada Rabu (11/6/2025), sebagaimana dikutip dari tvOnenews.com. 

“Kami sekarang tidak ada lagi PPDS yang ambil obat. Semua diambil oleh perawat kami. Jadi kami pengawasannya selalu lugas,” tegas dia.  Rachim menyebut obat bius yang disalahgunakan oleh Priguna berasal dari lingkungan rumah sakit saat masih menjalani pendidikan sebagai residen anestesi. 

Tindakan tersebut, kata dia, berlangsung tanpa sepengetahuan manajemen rumah sakit dan Priguna memberikan sebagian dari dosis obat bius yang seharusnya diberikan kepada pasien. Sementara itu, sisanya ia simpan untuk kepentingan pribadi. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan Priguna meracik sendiri obat bius yang digunakan dalam aksi kejahatannya. 

Priguna disebut-sebut mengambil dan meracik obat tersebut dengan dosis di luar standar operasional prosedur (SOP) tanpa pengawasan yang ketat dari rumah sakit tempat dirinya bertugas. 

“Itu (obat) diambil dari dalam rumah sakit. 

Dia membuat resep sendiri dan menyalahi SOP,” kata Surawan. Dia mengimbau pihak rumah sakit untuk melakukan evaluasi ketat terhadap sistem pengawasan dan penggunaan obat bius. (ant/nsi)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال