Anggota DPRD Kota Sukabumi Raden Koesoemo Gelar Reses di Wilayah Naggeleng

Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDIP, Raden Koesoemo saat melaksanakan reses masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024–2025 di wilayah Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (5/6/2025). | Foto: Prim RK/ sukabumiNews


Reses di Wilayah Naggeleng, Anggota DPRD Kota Sukabumi Raden Koesoemo menampung aspirasi warga mengenai kebutuhan dasar masyarakat, khususnya mengenai permasalahan sampah di lingkungan setempat.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto, melaksanakan reses masa persidangan ke-3 tahun sidang 2024–2025 di wilayah Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (5/6/2025).

Dalam kegiatan resesnya di wilayah ini, Raden Koesoemo menyerap berbagai aspirasi warga masyarakat mengenai kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.

“Namun persoalan yang menonjol adalah mengenai pengelolaan sampah di lingkungan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sekitar, serta pelayanan Posyandu,” ujar Raden Koesoemo kepada sukabumiNews, Kamis (5/6).

Menurut Raden, permasalahan sosial dan ekonomi memang menjadi isu klasik. Akan tetapi, lanjut dia, hal ini tetap menjadi perhatian serius eksekutif dan legislatif di daerah.

Kendati begitu, Raden mengaku optimistis bahwa berbagai program pemerintah daerah yang sedang disiapkan, termasuk program padat karya, dapat menjadi solusi jika diimplementasikan dengan baik.

Mengenai layanan kesehatan, Raden menyampaikan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Sukabumi sudah berjalan secara menyeluruh, meskipun masih ditemukan kasus penolakan pasien di rumah sakit.

Namun hal ini, terang Raden, akan segera ditindaklanjuti oleh timnya, yaitu RKH (Raden Koesoemo Hutaripto), agar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dapat terpenuhi.

"Saya bersama tim juga terus menjalankan delapan program unggulan, mulai dari bantuan pengurusan dokumen kependudukan, layanan ambulans gratis, advokasi hukum, hingga pendampingan bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan publik," terangnya.

Raden mengaku siap membantu jika ada warga masyarakat Kota Sukabumi yang mengalami hambatan dalam mendapatkan layanan dasar dari pemerintah. Raden juga memastikan bahwa ke depan tidak akan ada warga yang termarginalkan sekaitan dengan pelayanan publik.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM 
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال