![]() |
Bupati Sukabumi H Asep Japar (kedua dari kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menerima Opini WTP ke-11 dari BPK RI, Jum’at (23/5/2025). | Istimewa |
sukabumiNews.net, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan berlangsung di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Jum’at (23/5/2025). Hasil pemeriksaan juga diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar.
Bupati Sukabumi mengatakan bahwa prestasi tersebut adalah hasil kerja keras bersama dari seluruh jajaran perangkat daerah hingga DPRD.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi motivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di tahun-tahun berikutnya.
“Raihan opini WTP ini bukan sekadar prestasi administratif melainkan refleksi dari tata kelola pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab. Semoga kita bisa bersama-sama mempertahankan prestasi yang membanggakan ini," ucapnya.
Turut dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang berlangsung di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.