14 Ribu Lebih Pegawai non-ASN di Kabupaten Sukabumi Dinyatakan Sudah Terdaftar dalam Program Jamsosnaker

Sekda Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman saat mengikuti kegiatan asistensi dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan capaian Universal Coverage Jamsosnaker (UCJ) bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kemendagri yang digelar di Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Jum’at (16/5/2025). | Ist


sukabumiNews.net, KAB SUKABUMI – Seretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menyampaikan bahwa sebagian besar pegawai non-ASN di Kabupaten Sukabumi sudah terdaftar dalam program Jamsosnaker. 

Hal ini disampaikan Sekda saat mengikuti kegiatan asistensi dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan capaian Universal Coverage Jamsosnaker (UCJ) bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kemendagri, Jum’at (16/5/2025). 

Turut hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung secara virtual di Sekretariat Daerah Palabuhanratu itu jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi beserta instansi terkait lainnya. 

Direktur SUPD IV Kemendagri, Paudah, menjelaskan bahwa program Jamsosnaker merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, sakit, kehilangan pekerjaan, hingga usia lanjut. 

Program ini dinilai krusial dalam mencegah meningkatnya angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. "Manfaat perlindungan dari jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman, sehingga pekerja dapat lebih fokus dan produktif," ujarnya. 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsosnaker mencapai 99,5 persen pada 2045 dengan tahapan awal sebesar 52,5 persen pada 2025. Namun, hingga saat ini, capaian secara nasional baru menyentuh angka 35,86 persen. 

Untuk mempercepat realisasi tersebut, lanjut dia, Presiden RI telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang menginstruksikan pemerintah daerah agar menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran guna menjamin seluruh pekerja, termasuk ASN dan non-ASN sebagai peserta aktif Jamsosnaker. 

Usai mengikuti forum tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa sebagian besar pegawai non-ASN di Kabupaten Sukabumi sudah terdaftar dalam program Jamsosnaker. 

"Untuk pegawai non-ASN dan guru di SKPD, sudah tercatat 14.066 orang terdaftar. Sementara pekerja rentan seperti nelayan dan petugas kebersihan juga sudah kami daftarkan dan bayarkan termasuk perangkat desa sebanyak 7.541 orang melalui APBDes," katanya. 

Kendati begitu, Sekda mengakui masih ada kelompok masyarakat rentan dan miskin ekstrem yang belum terjangkau. Ia menyebut, bahwa Pemda Sukabumi tengah mengevaluasi data dan menyusun rencana bersama Dinas Tenaga Kerja dan instansi keuangan daerah untuk memperluas cakupan peserta sesuai dengan amanat pusat. 

"Kita akan menelusuri dan sinkronkan termasuk dengan program BPJS Kesehatan. Intinya, sesuai arahan Presiden semua pekerja miskin ekstrem harus terdata dan dibiayai sesuai dengan kemampuan fiskal daerah," tandasnya. (Sultan)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال