Kemenag Asahan Tegas soal Dugaan “Permainan Uang” saat PPDB di MTSN 2 Kisaran

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan, H. Saripuddin Daulay, SAg, MPd [Foto: sukabumiNews/ZN]  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Kemenag Kabupaten Asahan merespon positif adanya dugaan “permainan uang” pada peroses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTSN 2 Kisaran, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

Terhadap dugaan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, H. Saripuddin Daulay dengan tegas menyatakan bahwa ia telah menyurati dan memanggil Kepala Sekolah MTSN 2 Kisaran, Daman Hari Lubis pada Selasa (20/6/2023) kemarin, untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.

“Petunjuk teknis (Juknis) penerima peserta didik baru berpedoman kepada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2023. Maka bila lari dari Juknis, jelas itu penyimpangan. Karena persoalan ini merupakan lembaga pendidikan agama Islam, nuansanya kan moral. Jadi kita bergerak cepat,” ujar H. Saripuddin kepada sukabumiNews.net, ditemui di kantornya, Rabu (21/6/2023).

Syafruddin juga mengatakan bahwa hasil pertemuannya dengan Daman Hari Lubis, Kepala Sekolah MTSN 2 Kisaran itu membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan perbuatan seperti yang disangkakan publik.

“Dalam pertemuan itu Daman Hari Lubis juga telah membuat surat pernyataan bermaterai bahwa dugaan "permainan uang" pada saat PPDB di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Kisaran itu tidak benar,” ungkapnya.

BACA Juga: Sebanyak 1.731 Peserta Didik Hasil PPDB Online SMA se-Kabupaten Asahan Lulus Leseksi

Sebelumnya, berdar pula kabar bahwa Kepala Sekolah MTSN 2 Kisaran telah mengimbau para siswanya agar mengikuti perkemahan dan membayar uang camp fee sebesar Rp10.000 per satu orang.

Tidak hanya itu, para siswa juga diharuskan memakai seragam Pramuka Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal sebelumnya, para siswanya itu telah mempunyai seragam pramuka, walaupun hanya seragam biasa (tidak standar SNI).

Menanggapi persoalan itu, H. Saripuddin juga menegaskan bahwa Kepala Sekolah jangan memberatkan orang tua siswa untuk pembelian seragam pramuka yang sudah ada.

“Gunakan yang ada, jangan paksakan orang tua harus membeli seragam pramuka berstandar SNI. Ini namanya kan memberatkan,” tegasnya Kakan Kemenag Asahan yang baru menjabat satu tahun ini.

Di sisi lain, ia mengucapkan terima kasih atas saran dan kritikan dari publik, juga rekan-rekan media selaku kontrol sosial.

"Saya mengucapkan terima kasih atas saran dan kritikan dari rekan-rekan media selaku kontrol sosial. Oleh karenanya, kita berharap ke depannya lebih baik lagi," tutupnya.


Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال