Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan, H. Saripuddin Daulay, SAg, MPd [Foto: sukabumiNews/ZN] |
sukabumiNews.net, ASAHAN
(SUMUT) – Kemenag Kabupaten Asahan merespon positif adanya dugaan “permainan uang” pada
peroses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MTSN 2 Kisaran, Sumatera Utara
(Sumut) beberapa waktu lalu.
Terhadap dugaan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan, H. Saripuddin Daulay dengan tegas menyatakan bahwa ia telah menyurati dan memanggil Kepala Sekolah MTSN 2 Kisaran, Daman Hari Lubis pada Selasa (20/6/2023) kemarin, untuk memberikan keterangan dan klarifikasi.
“Petunjuk teknis (Juknis) penerima peserta didik baru berpedoman kepada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2023. Maka bila lari dari Juknis, jelas itu penyimpangan. Karena persoalan ini merupakan lembaga pendidikan agama Islam, nuansanya kan moral. Jadi kita bergerak cepat,” ujar H. Saripuddin kepada sukabumiNews.net, ditemui di kantornya, Rabu (21/6/2023).
Syafruddin juga
mengatakan bahwa hasil pertemuannya dengan Daman Hari Lubis, Kepala Sekolah
MTSN 2 Kisaran itu membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan perbuatan
seperti yang disangkakan publik.
“Dalam pertemuan itu Daman Hari Lubis juga telah membuat surat pernyataan bermaterai bahwa dugaan "permainan uang" pada saat PPDB di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Kisaran itu tidak benar,” ungkapnya.
BACA Juga: Sebanyak 1.731 Peserta Didik Hasil PPDB Online SMA se-Kabupaten Asahan Lulus Leseksi
Sebelumnya, berdar pula
kabar bahwa Kepala Sekolah MTSN 2 Kisaran telah mengimbau para siswanya agar mengikuti
perkemahan dan membayar uang camp fee sebesar Rp10.000 per satu orang.
Tidak hanya itu, para
siswa juga diharuskan memakai seragam Pramuka Standar Nasional Indonesia (SNI).
Padahal sebelumnya, para siswanya itu telah mempunyai seragam pramuka, walaupun
hanya seragam biasa (tidak standar SNI).
Menanggapi persoalan itu, H. Saripuddin juga menegaskan bahwa Kepala Sekolah jangan memberatkan orang tua siswa untuk pembelian seragam pramuka yang sudah ada.
“Gunakan yang ada, jangan
paksakan orang tua harus membeli seragam pramuka berstandar SNI. Ini namanya
kan memberatkan,” tegasnya Kakan Kemenag Asahan yang baru menjabat satu tahun
ini.
Di sisi lain, ia mengucapkan
terima kasih atas saran dan kritikan dari publik, juga rekan-rekan media selaku
kontrol sosial.
"Saya
mengucapkan terima kasih atas saran dan kritikan dari rekan-rekan media selaku
kontrol sosial. Oleh karenanya, kita berharap ke depannya lebih baik
lagi," tutupnya.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023