Kode Perilaku Perusahaan Pers
Kode Perilaku Perusahaan Pers PT. SUKABUMINEWS MULTI MEDIA
Wartawan www.sukabumiNews.net
wajib mematuhi kode etik jurnalistik
Dalam
menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan www.sukabuminews.net dilengkapi dengan identitas (Kartu
Pers) dan Id Card Perusahaan, dengan nama tercantum
dalam Box
Redaksi.
Wartawan www.sukabuminews.net DILARANG meminta dan menerima uang
maupun barang apapun dari Narasumber.
Segala bantuan dan fasilitas yang diberikan kepada
wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sangat kami hargai.
Bagi
Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari Wartawan www.sukabuminews.net. atau mendapatkan perilaku tidak
berkenan, bisa menghubungi Redaksi sukabuminews.net melalui surat elektronik
ke: redaksi.sukabuminews@gmail.com.
Setiap berita
baik tidak dipublikasikan atau terpublikasi
adalah kewenangan redaksi www.sukabuminews.net.
Permintaan
untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah
diterbitkan oleh sukabuminews.net,
diatut berdasarkan
Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
Ralat
dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel) atau email ke: redaksi.sukabuminews@gmail.com dengan menggunakan subjek:
HAK JAWAB.
Dalam surat
elektronik, disebutkan pula
bagian yang dianggap janggal atau tidak
tepat, disertai dengan
tautan dari artikel.
Pemohon wajib
menyebutkan identitas dengan jelas.
Ditetapkan di Sukabumi
Abdul Malik AS.
Pemimpin Perusahaan
Post a Comment
Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas