Skip to main content

Komisi I DPRD akan Panggil 3 Pihak Terkait Sengketa Lahan Eks HGU PTPN VIII

Andri Hidayana Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto : Istimewa sukabumiNews/Azis R.

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Menyoroti permasalahan sengketa lahan eks HGU PTPN VIII yang terjadi belum lama ini, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengaku akan segera memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut.

"Tentu kita dari komisi 1 akan menyikapi masalah ini secara kelembagaan dengan memanggil semua pihak untuk meluruskan persoalan tersebut," kata anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana dihubungi sukabumiNews melalui sellularnya, Ahad (19/7/2020).

Andri yang merupakan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga akan mengkaji kasus pemerikasaan terhadap 12 orang petani yang diduga melakukan pengrusakan terhadap aset milik PTPN VIII.

Andri juga mengatakan, jika kasus tersebut bukan tindak pidana murni, Ia akan mendorong agar permasalahan ini diselesaikan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria Sukabumi (GTRA).

"Tentu kita harus memilah mana urusan perdata dan mana urusan pidana. Tentu terkait GTRA kita akan mendesak untuk memaksimalkan fungsi nya," tegasnya.

Andri mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya sebelum masalah ini semakin meluas. Dikatakan Andri, selain perwakilan petani dan pihak PTPN VIII, Ia juga akan memanggil ketua GTRA agar persoalan setiap tidak terjadi kembali dikemudian hari.

"Kami akan memanggil GTRA untuk memaksimalkan fungsinya. Karena munculnya Perpres 86 th 2018 dalam rangka meminimalisir sengketa agraria di Indonesia. Terlebih di pepres tsb ketua GTRA di tingkat kabupaten dan kota Sukabumi adalah bupati," ungkapnya.

Andi menuturkan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal konflik tersebut dan berjuang memperjuangkan aspirasi masyarakat dan akan membela masyarakat.

"Karena kami lahir dari masyarakat, jadi wajib hukumnya membela dan memperjuangkan nya. Mudah- mudahan saja setelah kita secara kelembagaan bertemu dengan semua pihak ada solusi terbaik untuk semuanya," pungkasnya.

BACA : Terkait Proses Pemeriksaan 12 Petani oleh Polisi, FKKT Surati DPRD Kabupaten Sukabumi

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025