Skip to main content

Aliansi CA Melakukan Aksi Tolak Penurunan Status Cagar Alam Kamojang dan Papandayan

sukabumiNews, JAKARTA – Sebanyak 56 perwakilan berasal dari Walhi Jabar, Walhi Eknas, YLBHI Jabar, YLBHI Nasional, dan Forum Komunikasi Pecinta Alam Bandung yang tergabung dalam Aliansi Cagar Alam (CA) Jawa Barat melakukan aksi long march dari Bandung ke Jakarta. Mereka akan menggelar aksi damai di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (6/3/2019).

Aksi damai ini sebagai bentuk protes dari para pecinta alam dan lingkungan terhadap diterbitkannya Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018 tanggal 10 Januari 2018 tentang Perubahan Fungsi dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan dari sebagian Cagar Alam Kamojang seluas ±2.391 ha dan Cagar Alam Gunung Papandayan seluas ±1.991 ha menjadi TWA, terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
 
“Kami minta SK dicabut dan Menteri LHK menurunkan instruksi untuk merestorasi Cagar Alam," ujar Wahyudin, Staff Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar kepada wartawan, Rabu.

Menurut Wahyudin, perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan Cagar Alam (CA) ini telah melanggar atau bertentangan dengan Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan melanggar RTRW Nasional, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut karena belum ada perubahan kebijakan RTRW.

Dalam aksinya juga mereka menyampaikan empat rekomendasi kepada KLHK, yaitu, 1) Meminta kepada Empat Dirjen terkait untuk merekomendasikan kepada Menteri LHK untuk menangguhkan SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018; 2) Meminta kepada KLHK agar secepatnya membentuk tim kajian dengan melibatkan para pihak terkait, termasuk dari Aliansi Cagar Alam Jawa Barat; 3) Menghentikan sementara segala kegiatan di lokasi TWA; dan 4) Melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan kawasan konservasi di wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat.
 Sementara itu mewakili KLHK, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno, didampingi Eselon II terkait, menerima dengan baik 25 orang perwakilan aksi dari Aliansi CA Jabar beserta empat rekomendasinya tersebut.

Wiratno juga menyetuju usulan para perwakilan aksi supaya dibentuk tim kajian Kamojang dan Gunung Papandayan. “Saya setuju untuk dibentuk tim terpadu yang akan melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan Aliansi Cagar Alam Jawa Barat," ucap Wiratno.

“Saya juga telah memerintahkan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk membentuk forum komunikasi konservasi Jawa Barat, agar terjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak dan tidak ada dusta di antara kita,” tambah Wiratno. [Red*]

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025