Skip to main content

Camat Cibadak: Tahapan Pilkades Karangtengah Dilanjutkan Sesuai Jadwal

sukabumiNews, CIBADAK -  Menghadapi protes dari para calon kepala desa pada Pilakdes Karangtengah, Camat Cibadak Drs. H. Heri Sukarno bertahan pada sikapnya. Apapun yang terjadi, Heri sepakat dengan panitia di semua tingkatan untuk melanjutkan tahapan-tahapan Pilkades sesuai jadwal yang telah ditentukan hingga tahapan pelantikan.
           
PHOTO: Salah seorang calon kepala desa pada Pilkades Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Dedi bernomor urut 2 memperlihatkan sejumlah dokumen  yang menurutnya merupakan bukti  adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades di desanya.
Sikap Camat Cibadak itu mengacu pada Pasal 57 pada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 51 Tahun 2016 dan Pasal 37 pada UU Nomor 6 Tahun 2006 tentang Desa yang menyatakan, permasalahan di suatu tahapan harus diselesaikan pada tahapan itu juga. Ketika tahapan penghitungan suara sudah tuntas, proses Pilkades harus dilanjutkan ke tahapan berikutnya. 
           
"Apapun yang menjadi tuntutan para calon kepala desa, jawabannya sudah tercantum di dalam kesepakatan dan surat pernyataan yang ditandatangani bersama. Kalau ada upaya penyelesaian di jalur hukum, itu hak mereka untuk menempuhnya," kata Heri setelah memimpin audensi dengan para calon kades Karangtengah di aula Kantor Kecamatan Cibadak, Jalan Raya Siliwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/10/2017).
           
Heri menambahkan, para calon kades yang menyampaikan protes yang jumlahnya 4 orang itu mempertanyakan netralitas Panitia Pilkades di tingkat desa. Mereka menduga, ujar camat, terjadi pelanggaran oleh salah seorang calon kades.
           
"Kalau memang ada temuan seperti itu, seharusnya  diselesaikan pada hari itu, saat itu juga berdasarkan tahapan dan aturan. Segala bentuk protes tidak akan diakomodir oleh panitia, muspika, maupun panitia di tingkat kabupaten karena semuanya akan dikembalikan kepada kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangani muspika, para calon, dan saksi," jelas camat.
           
Pada pertemuan di kantor kecamatan, hadir antara lain Muspika Cibadak, Panitia Pilkades Karangtengah, para calon kades, dan para saksi. Empat calon kades yang hadir menyatakan protes terhadap sikap panitia yang dianggapnya tidak netral. Mereka menduga salah seorang calon kades melakukan kecurangan dan pelanggaran.
     
Seusai pertemuan, Misnasih, salah seorang calon Kades Karangtengah bernomor urut 3 menyatakan, dirinya tidak puas dengan hasil audensi.  Dia menganggap Muspika Cibadak menutup ruang bagi dirinya untuk berbicara secara panjang lebar.
           

"Kami hanya diberikan waktu untuk curhat saja. Jelas kami kecewa. Tidak ada kepuasan dalam audiensi hari ini. Saya dan teman-teman bersepakat bersepakat akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum," ujar Misnasih. ZEFFRY SUBIANTO

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025