GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

KKP Terima Dana Hibah Rp4 Miliar dari AS untuk Lindungi Bangkai Kapal USS Houston

Kedutaan Besar AS di Jakarta meluncurkan proyek dua tahun untuk melindungi dan melestarikan situs kapal karam sisa Perang Dunia II USS Houston
Ukuran huruf
Print 0
Kedutaan Besar AS meluncurkan proyek untuk melindungi Situs Kapal Karam Perang Dunia II USS Houston (Foto: Kedubes AS Jakarta / @america)

"Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta meluncurkan proyek dua tahun untuk melindungi dan melestarikan situs kapal karam sisa Perang Dunia II USS Houston, yang merupakan bagian sejarah penting bersama dari Amerika Serikat dan Indonesia".

SukabumiNews.net, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima dana hibah sebesar 227.000 dolar AS atau sekitar Rp4 miliar dari Pemerintah Amerika Serikat untuk mendukung pelestarian bangkai kapal perang USS Houston di Teluk Banten, Banten.

Hibah tersebut ditujukan untuk melindungi situs warisan budaya bawah air peninggalan Perang Dunia II dari ancaman kerusakan, pengambilan material kapal secara ilegal, serta praktik penangkapan ikan yang merusak.

Program perlindungan bertajuk Protection of the World War II Shipwreck Site of the USS Houston itu akan berlangsung selama 24 bulan, mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028. Kegiatannya mencakup pengawasan berbasis masyarakat, pencegahan aktivitas ilegal, dan peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya pelestarian warisan maritim.

“Pelestarian warisan budaya bawah air membutuhkan kolaborasi lintas negara, dukungan ilmu pengetahuan, dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan pers di Jakarta, Jum’at (23/10/2026).

Trenggono mengatakan perlindungan bangkai kapal USS Houston merupakan bagian dari tanggung jawab Indonesia dalam menjaga warisan budaya bawah air di wilayah perairan nasional.

Tiga Kelompok Pengawas Masyarakat Disiapkan

Berdasarkan survei KKP pada 2015 dan 2018, sejumlah ancaman terhadap situs bangkai kapal USS Houston telah teridentifikasi.

Dilansir sukabumiNews dari VOI.id, ancaman tersebut meliputi jaring nelayan yang tersangkut pada bangkai kapal, sampah laut, serta potensi kerusakan akibat aktivitas manusia.

Untuk memperkuat perlindungan situs, KKP akan membentuk dan melatih tiga kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) di Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP I Nyoman Radiarta mengatakan program tersebut mencakup pelatihan masyarakat, penyusunan mekanisme pelaporan, pemantauan situs, serta edukasi publik melalui pameran dan kanal digital.

Menurut Radiarta, pengawasan berbasis masyarakat diharapkan melengkapi upaya penegakan hukum oleh instansi berwenang. Keterlibatan warga pesisir juga diharapkan meningkatkan kesadaran untuk menjaga situs bersejarah tersebut.

USS Houston Tenggelam dalam Pertempuran Selat Sunda

USS Houston merupakan kapal penjelajah berat Angkatan Laut Amerika Serikat yang tenggelam bersama kapal Australia HMAS Perth dalam Pertempuran Selat Sunda pada 28 Februari hingga 1 Maret 1942.

Pertempuran tersebut merupakan bagian dari rangkaian konflik di kawasan Hindia Belanda pada masa Perang Dunia II. Tenggelamnya kedua kapal menjadikan lokasi tersebut sebagai situs bersejarah yang memiliki arti penting bagi Indonesia, Amerika Serikat, dan Australia.

Bangkai kapal USS Houston dan HMAS Perth juga merupakan makam perang yang menyimpan nilai sejarah serta menjadi pengingat atas korban jiwa dalam pertempuran tersebut.

Melalui program hibah ini, perlindungan situs USS Houston diharapkan dapat diperkuat melalui kolaborasi internasional, pengawasan masyarakat pesisir, dan edukasi mengenai pentingnya menjaga warisan budaya bawah air Indonesia.

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2026

Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin