Kabupaten Sukabumi (sukabumiNews.net) – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara milik PT. EFID Menara Asetco.
Audiensi yang berlangsung di ruang BAMUS ini dipimpin oleh Hamzah Gurnita, SH, didamping anggota Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, H. Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi.
Dalam audiensinya, BAPEKSI mendesak langkah tegas Komisi II untuk Penyegelan operasional menara, Pemanggilan pihak manajemen, dan Rekomendasi sanksi hingga pembongkaran.
Menaggapi desakan tersebut, Ketua Komisi II Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum beroperasi.
“Lengkapi izin sebelum kami bertindak. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tegas Hamzah, melalui keterangan yang diterima sukabumiNews, Rabu (6/5).
Menurut Hamzah, langkah ini
menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD demi memastikan keselamatan warga
dan kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Sukabumi.

0تعليقات