![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra (sukabumiNews FOTO: Prim RK) |
Kota Sukabumi (SUKABUMINEWS.net) – Komisi II DPRD Kota Sukabumi meminta Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Wali Kota, agar memperkuat komunikasi dengan DPRD terkait adanya perubahan atau pergeseran anggaran parsial yang dilakukan Pemkot Sukabumi.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra kepada sukabumiNews ditemui di kediamannya di Nanggeleng, Citamiang Kota Sukabumi, Selasa (28/1/2026), malam.
Menurut Muchendra, komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan hal penting karena DPRD memiliki kewenangan mengesahkan anggaran. Sedangkan eksekutif berperan mengajukan serta melaksanakan anggaran tersebut.
“Setelah anggaran disahkan dan terjadi perubahan atau pergeseran anggaran, seharusnya eksekutif berkoordinasi dengan DPRD,” jelasnya.
Ia mencontohkan pembangunan Gedung Dekranasda dan gapura batas kota yang dinilai termasuk dalam pergeseran anggaran parsial. "Hingga saat ini DPRD, khususnya Komisi II dan pimpinan DPRD, tidak mengetahui adanya perubahan anggaran tersebut," ungkapnya.
Kendati begitu, Muchendra menilai bahwa secara umum pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah daerah saat ini dinilai cukup baik. "Pembangunan Gedung Dekranasda sendiri merupakan wacana lama sebelum kepemimpinan Wali Kota saat ini dan baru direalisasikan sekarang," tuturnya.
Bahkan Muchendra mengaku jika persoalan ini sudah dikoordinasikannya dengan Pimpinan DPRD. “Namun beliau juga tidak mengetahui adanya perubahan anggaran tersebut. Bahkan dalam proses peletakan batu pertama pun Pimpinan tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Ke depan, Muchendra berharap, hubungan antara legislatif dan eksekutif dapat lebih bersinergi demi perbaikan dan kemajuan Kota Sukabumi.

0Komentar