Enam isu strategis tersebut yakni pemulihan pascabencana, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penguatan destinasi wisata, pemberdayaan ekonomi warga, pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya, serta kolaborasi multi pihak.
Kabupaten Sukabumi (sukabumiNews) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) tahun 2026-2029 di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jum’at (10/10/2025).
Kegiatan ini
menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Bidang Pangan, Sumber
Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Barat, serta Ketua Harian Badan
Pengelola CPUGGp.
Dalam sambutannya,
Sekda Ade menyampaikan rasa syukur atas capaian CPUGGp yang kembali memperoleh
Green Card dari UNESCO pada Sidang ke-11 Dewan UGGp di Chile, September 2025.
Capaian ini memperpanjang status keanggotaan CPUGGp sebagai Unesco Global
Geopark hingga 2029.
“Keberhasilan ini
merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak. Geopark ini menjadi
kebanggaan Jawa Barat sekaligus aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di
Sukabumi,” ujar Sekda.
Ia menegaskan, pembangunan
kawasan CPUGGp harus sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (maju,
unggul, berbudaya, dan berkah) melalui penguatan sektor pariwisata dan
agroindustri.
Sekda Soroti
Enam Isu Strategis dalam Pengembangan Kawasan CPUGGp
Dalam kesempatan itu,
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade suryaman juga menyoroti enam isu strategis dalam
pengembangan kawasan CPUGGp. Enam isu strategis tersebut yakni pemulihan
pascabencana, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penguatan destinasi
wisata, pemberdayaan ekonomi warga, pelestarian keanekaragaman hayati dan
budaya, serta kolaborasi multi pihak.
"Kolaborasi
menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan
komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” tegasnya.
Sementara Kepala
Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa rakor
ini digelar dua kali setahun untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat,
provinsi, dan daerah.
Menurutnya, CPUGGp
memiliki dasar hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang
Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan, serta Perda Nomor 6 Tahun
2025 tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
“Ciletuh-Palabuhanratu
adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu,
pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas
dunia,” ujarnya.
0Comments