PALABUHANRATU (sukabumiNews) – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPR mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (Foto: kedua dari kanan) di Ruang Sidang DPRD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sukakabumi Asep Japar (Foto: kedua dari kiri) dan Wakil Bupati Andreas (foto: pertama dari kiri), Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian dimulai dari Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Berbagai pandangan, masukan, serta saran disampaikan oleh masing-masing fraksi terhadap Raperda APBD 2026 yang telah diajukan oleh Bupati. Hal itu menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda APBD 2026
![]() |
Foto: Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan dari seluruh fraksi DPRD | Dok. Pemkab Sukabumi |
Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan dari seluruh fraksi DPR. Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas saran serta masukan yang disampaikan DPRD terhadap Raperda APBD 2026.
Menurutnya, masukan dari legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih berpihak kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, memperkuat kebijakan fiskal, serta mencegah kehilangan potensi PAD dan potensi fraud dalam pengelolaannya.
"Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya," jelasnya.
Bupati optimistis strategi penguatan pendapatan ini dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.
Selain itu, beliau menegaskan bahwa belanja daerah akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib non pelayanan dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat.
Evaluasi terhadap belanja setiap perangkat daerah pun akan diperketat agar sejalan dengan tupoksi, capaian indikator kinerja, serta ketentuan mandatory spending seperti alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa.
Bupati meyakini kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
0تعليقات