KPU Keluarkan Sejumlah Tatib Tatib Jelang Debat Paslon Pilkada Kota Sukabumi 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Santoso | Ist


sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – KPU Kota Sukabumi mengeluarkan sejumlah tata tertib (tatib) menjelang pelaksanaan debat paslon (pasangan calon) Pilkada Kota Sukabumi tahun 2024. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno menegaskan, peraturan tersebut harus dipatuhi oleh semu paslon, termasuk tim dan para pendukungnya. 

“Tata tertib yang harus dipatuhi ini di antaranya yaitu tidak boleh membawa alat peraga kampanye, kecuali yang melekat di badan. Kemudian tidak boleh melakukan tindakan-tindakan provokatif seperti bersorak dan meneriakan mengeyel-yel,” kata Imam Santoso kepada sukabumiNews, Jum’at (8/11/2024). 

Aturan lainnya, lanjut Imam, yaitu para paslon harus menjelaskan istilah singkatan atau bahasa asing yang akan ditanyakan kepada Paslon lainnya. 

“Intinya, paslon yang ditanya maupun yang menjawab harus menghindari penggunaan kalimat atau bahasa asing dan singkatan. Kalaupun ada, mereka harus bisa menjelaskan. Kemudian, hanya boleh bertanya atau menanggapi sesuai dengan tema ataupun sub tema yang ditentukan,” terang Imam. 

Imam menambahkan, dalam proses debat, para paslon harus fokus dan bisa mendalami tema materi yang didebatkan, yaitu Percepatan Pembangunan Daerah Melaui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kota Sukabumi yang Adaptif, Unggul dan Berbudaya. 

“Jadi materinya tidak boleh keluar dari itu,” tutur Imam. 

Imam mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas selama acara debat publik ini berlangsung. Sebab menurutnya, debat Pilkada ini merupakan sarana untuk menyampaikan, sekaligus memperdalam visi misi gagasan dan program yang ditawarkan oleh para pasangan calon. 

“Mari kita ciptakan suasana yang kondusif sehingga tahapan pilkada ini berjalan kondusif dan lancar,” ajaknya. 

Imam menyamaikan bahwa bagi masyarakat yang tidak bisa menyaksikan dan hadir di lokasi debat, kegiatan ini dapat disaksikan langung melaui kanal Youtube KPU Kota Sukabumi. 

Perlu diketahui bahwa acara debat perdana paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024 ini akan digelar pad Jum’at (8/11/2024) malam, di Gedung Pertemuan KPU, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال