Dinilai Membahayakan, Dahan Pohon Sudah Lapuk Dipangkas Disperkimkab Sukabumi

Disperkim Kabupaten Sukabumi melakukan pemangkasan dahan pohon yang sudah lapuk di kawasan objek wisata Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus, Palabuhanratu. (Prim RK)  


sukabumiNews.net, PALABUHANRATU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten (Disperkimkab) Sukabumi melakukan pemangkasan terhadap sejumlah pohon yang sudah lapuk di wilayah Citepus Palabuhanratu, Jum’at (15/9/2023). 

Pemangkasan pohon yang berada di ruas jalan Nasional Palabuhanratu-Cisolok, tepatnya di kawasan objek wisata Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pantai Citepus, Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi ini lantaran pohon yang sudah lapuk tersebut diniai bisa membahayakan warga masyarakat dan pengguna jalan. 

Tampak belasan personel petugas diterjunkan untuk pemangkasan dahan pohon ini. 

Kordinator Taman pada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Agus Doang mengungkapkan, pemangkasan pohon ini dilakukan sebagai respons atas laporan dan aduan masyarakat terkait pohon yang dianggap rawan dan membahayakan itu. 

“Dalam rangka inisiatif rekanan, karena ada aduan dari masyarakat, ada beberapa pohon yang sudah agak lapuk, karena dikhawatirkan terjadi hal hal yang tidak dinginkan,” ungkap Agus kepada awak media, Jum’at (15/9). 

Dikatakan Agus, selama beberapa pekan ini, pihaknya sudah banyak melakukan pemangkasan terhadap pohon yang dinilai akan membahayakan, terutama di ruas jalan protokol ibu kota Kabupaten Sukabumi, seperti Jalan Siliwangi Palabuhanratu dan sejumlah tempat lainnya. 

“Dalam giat kali ini, yang diterjunkan terlibat dalam pemangkasan pohon ini 10 personel dari Dinas Perkim, khususnya Bagian Pertamanan yang lainnya melakukan pengawasan terhadap fasilitas taman taman,” sambung Agus. 

Dijelaskannya bahwa dalam melakukan pemangkasan pohon tersebut, petugas menggunakan alat mesin pemotong chainsaw dan kendaraan alat berat. 

“Masalah aduan dari masyarakat yang meminta dilakukan pemangkasan terhadap dahan pohon yang membahayakan ataupun menjorok ke jalan sudah banyak. Namun itu tadi dikondisikan oleh petugas juga perlu dikaji dulu. Pohon itu layak ditebang atau tidak. Karena kan dari aturan pemerintah kita tidak bisa sembarang memangkas pohon,” papar Agus. 

Di lain pihak, pengunjung RTH Pantai Citepus, Rispan (36) mengapresiasi upaya pemangkasan dahan pohon yang dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. 

Menurutnya, hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang disebabkan dahan pohon patah, mengingat di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya.saat ini masih dalam keadaan musim kemarau. 

“Bagus ini. Langkah antisipasi karena sekarang musim kemarau, jadi banyak pohon yang sudah dan menjorok kejalan,” ucap Rispan.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM 
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال