Skip to main content

Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan Pencegahan Terhadap Ustadz Abdul Somad

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. | Sumber : partaibulanbintang.or.id  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somas (UAS).

“Mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima sukabumiNews.net, Selasa (17/5/2022), menjawab pertanyaan media sehubungan dengan "deportasi" terhadap UAS.

Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS, lanjut Yusril, adalah "pencegahan" bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

“Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi,” jelas Yusril.

Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS, tegas Yusril, harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.

BACA Juga: UAS Dilarang Masuk, MUI: Singapura Kan ProYahudi

Manurut Yusril, dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.

Yusril menyebut, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi terang Yusril, kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura.

Kendati begutu, Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025