GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap 9 Kasus Perkara dan Berhasil Amankan 12 Tersangka

Ukuran huruf
Print 0

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atau Sarres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sembilan kasus perkara narkoba dan obat-obatan terlarang. Salah satunya berhasil menyita 3 kilogram lebih sabu sabu.

Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan 12 orang pengedaran obat-obatan terlarang tanpa ijin edar.

Kedua belas tersangka tersebut yaitu HR (19), RA (28), AP (31), US (34), YD (26), HS (36), RH (38), DM (), YR (43), AN (37), IS (48), dan DR (29).

Baca ulasan lengkapnya: Polres Sukabumi Berhasil Temukan 3 Kg Sabu dan Mengamankan 12 Orang Pengedar

Pewarta: Prim RK
Video Editor: Is
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022
Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap 9 Kasus Perkara dan Berhasil Amankan 12 Tersangka
Periksa Juga
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin