Skip to main content

NU Pastikan Tidak Ikut Lengserkan Jokowi karena Penanganan Covid-19

Ilustrasi: Massa terlibat bentrok dengan polisi anti huru-hara di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Indonesia pada Rabu pagi 22 Mei 2019. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency) 
"Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan saat ini muncul gerakan politik yang ingin mengganggu keberlangsungan pemerintah saat ini".
sukabumiNews.net, JAKARTA – Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia, memastikan warganya tidak akan ikut melengserkan pemerintah tanpa adanya pelanggaran hukum yang jelas.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan hal itu menyusul munculnya seruan agar Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya dan ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.

Dalam pertemuannya secara virtual dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Said Aqil menyebut ada gerakan politik yang ingin mengganggu keberlangsungan pemerintahan saat ini.

"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita menganut sistem presidensial bukan parlementer," jelas Said Aqil dalam keterangan resmi Kemenko Polhukam, dirilis Anadolu Agency, Selasa (27/7/2021).

Ketua Umum PBNU menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan Covid-19.

Alasannya, Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum dan malah terbukti berusaha keras mengatasi pandemi.

"Kami warga NU sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas," kata Said Aqil.

"Kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," ujar Kyai Said, sapaan akrab Ketua Umum PBNU ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan.

Menteri Mahfud mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat bahwa Covid-19 nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan.

Sebelumnya, sempat muncul tanda pagar atau 'hashtag' di media sosial Twitter seruan Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya.

Munculnya seruan tersebut lantaran Presiden Jokowi dinilai gagal dalam menangani pandemi serta kebijakannya dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025