GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Indonesia Tutup Pintu bagi TKA saat PPKM

Ukuran huruf
Print 0


Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan peraturan pembatasan masuk bagi warga negara asing, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA), selama pelaksanaan PPKM untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia selama pandemi pun tercatat menurun.



COPYRIGHT © ANTARA 2021
Indonesia Tutup Pintu bagi TKA saat PPKM
Rekomendasi
Berikutnya

0Komentar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Tautan berhasil disalin