GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Aziz Yanuar Bakal Sujud Syukur, Segera ke Polda Mengeluarkan Habib Rizieq

Aziz Yanuar Bakal Sujud Syukur, Segera ke Polda Mengeluarkan Habib Rizieq
Font size
Print 0

Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar (pegang surat) saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (18/11). (Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN)  

sukabumiNews, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Selasa (12/1/2021) besok.

Putusan itu perihal gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq dalam pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan bakal melakukan sujud syukur bila hakim tunggal Akhmad Sahyuti memenangkan gugatan kliennya.

Setelah, dia akan langsung menuju Polda Metro Jaya guna membebaskan Habib Rizieq dari tahanan.

"Sujud syukur dan segera ke Polda untuk mengeluarkan HRS dari tahanan," ungkap Azis melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (11/1/2021).

Sebelumnya, Aziz Yanuar juga mengaku optimistis Habib Rizieq bakal memenangkan sidang gugatan praperadilan itu.

"Kami optimis bahwa perjuangan menegakkan kebenaran ini sudah pada track yang benar," kata Aziz Sabtu (8/1) lalu.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa bicara menang dan kalah bukan urusan pengacara.

Namun sebagai kuasa hukum, Aziz dkk berdoa, berusaha dan berjuang untuk memenangkan permohonan Habib Rizieq.

"Perihal masalah menang kalah bukan urusan kami. Urusan kami berdoa, berusaha dan berjuang," tutup Aziz.

Jpnn
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021
Aziz Yanuar Bakal Sujud Syukur, Segera ke Polda Mengeluarkan Habib Rizieq
Check Also
Next Post

0Comments

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews

Link copied successfully