Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Tanggapi Aksi Buruh PT Paiho
![]() |
Ratusan Buruh PT Paiho melakukan aksi Mogok Kerja di dalam lingkungan pabrik pada Selasa (6/10/2020). |
sukabumNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Seiring dengan aksi para buruh di berbagai daerah dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law), aksi juga dilakukan oleh buruh PT Paiho yang berlokasi di KP Cimenteng RT 001 RW 005, Sukamulya, Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,
Mengenai aksi mereka, Pengawas Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Provinsi Jawa Barat Lia Nurlaelah mengatakan bahwa pada intina mereka melakukan
aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama para buruh.
BACA Juga: Merasa Dibohongi, Buruh PT GSI Desak Perusahaan Lakukan PHK Massal
![]() |
Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Lia Nurlaelah. |
"Jadi pada intinya buruh yang saat ini bekerja di PT Paiho mengikuti aksi mogok kerja lantaran bentuk solidaritas mereka kepada buruh pabrik PT GSI Pratama Cikembar dan PT GSI Sukalarang yang menolak RUU Omnibus Law," kata Lia Nurlaelah dalam keterangannya kepada sukabumiNews, Selasa (6/10/2020).
Kendati demikian, Pengawas
Disnakertrans Provinsi Jawa Barat itu merasa bersyukur bahwasanya aksi mogok kerja yang
dilakukan oleh sebanyak 300 buruh PT Paiho yang bekerja di shif 1 ini berjalan
dengan lancar, tertib, kondusif dan mematuhi protokol kesehatan.
"Seharusnya yang
namanya aksi itu harus ada pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan aturan, tapi
tidak masalah yang terpenting buruh Ini menyampaikan aspirasinya yang sudah
menjadi haknya dan kita tidak bisa melarangnya," jelasnya.
Meski begitu, sambung
Lia, dirinya hanya bisa memantau aksi para buruh dalam menuntut haknya, karena kata
Lia, undang-undang ini sudah diparipurnakan, meski belum ditetapkan oleh
pemerintah melalui Presiden.
"Kalau undang-undang
Omnibus Law sudah ditetapkan tentunya kita akan mempelajarinya, untuk hal ini
kata kami tidak bisa berbicara banyak mengenai isi undang-undang ini karena belum
ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.
BACA Juga: Cipta Kerja Disahkan, Bos Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?
Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020
Post a comment
Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas