Skip to main content

Ironi, Zona Hijau Diterapkan, Terkonfirmasi Positif Covid-19 Masih Bertambah di Kota Sukabumi

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Meski Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyebut terdapat satu daerah di Provinsi Jawa Barat memasuki zona hijau dan memiliki resiko rendah penyebaran Pandemi Covid-19, akan tetapi hal ini dinilai beberapa kalangan sebatas niat dan keinginan belaka.

Kota Sukabumi misalnya, status Zona Hijau yang disandang Kota Moci ini banyak di dengungkan oleh pemerintah maupun oleh sebagian masyarakat lainnya. Namun dibalik itu, ternyata data Covid-19 di kota ini menunjukkan masih adanya penambahan Pasien Covid-19.

Dengan adanya penambahan psien tersebut, meski hanya 1 orang, penambahan ini dinilai beberapa kalangan bahwa status Zona Hijau untuk wilayah Kota Sukabumi masih diragukan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi dr. Wahyu dalam keterangannya menjelaskan, penambahan angka ini lantaran adanya 1 orang yang merupakan warga asal Kecamatan Citamiang berjenis kelamin laki-laki dewasa yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

Namun demikian kata Wahyu, pemanbahan tersebut tidak terkait kluster hasil dari tes Swab PCR massal yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi sebelumnya.

"Jadi jumlah total keseluruhan pasien yang terkonfirmasi positif Covid hasil dari pemeriksaan Swab PCR sebanyak 65 orang dengan rincian 3 orang masih dalam perawatan rumah sakit dan 62 orang sudah dinyatakan sembuh," kata dr Wahyu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Wahyu menghimbau kepada warga masyarakat Kota Sukabumi agar tidak panik dan tetap waspad. "Covid-19 masih ada dan selalu pakai masker bila keluar rumah," imbaunya.

BACA Juga : Semua PDP Covid-19 Kota Sukabumi Selesai dalam Pengawasan, 2 Pasien Positif Dinyatakan Sembuh

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025