GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Pasca Penusukan Wiranto, Densus 88 Tangkap 22 Orang

22 tersangka kasus tindak pidana terorisme termasuh penusuk wiransto diamankan Densus 88
Font size
Print 0
Brigjen Dedi Prasetyo. (Gambar: Istimewa)  
sukabumiNews, JAKARTA – Pasca penusukan Wiranto, Densus 88 tangkap 22 orang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan di sejumlah daerah dalam kurun waktu 10 – 14 Oktober 2019.

“Total ada 22 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88,” ujar Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/10/2019), dikutip dari Antara.

Dedi mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.

“Di Banten, diamankan Abu Rara dan istrinya, inisial FA dan satu tersangka perempuan inisial RA yang terlibat aksi teror kelompok SA,” kata Dedi masih dari sumber yang sama.

Dua puluh dua orang tersebut ditangkap di berbagai daerah diantaranya Banten, Bali, Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jambi, dan Lampung.

Mereka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan sebagian ada yang menjadi pengikut kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Baca juga: Densus Bekuk 4 Teroris di Bekasi, Satu Ditembak karena Melempar Bom

Pewarta: AM.
Editor: Red.
Sumber: ANTARA
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019
Pasca Penusukan Wiranto, Densus 88 Tangkap 22 Orang
Lihat Juga
Berikutnya

0Comments

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Link copied successfully