Skip to main content

Jual Gubuk untuk Biayai Istrinya yang Kini Telah Wafat, Wawan Berharap Dapatkan Rumahnya Kembali

*rumah yang sudah rapuh*
Wawan (kiri) saat berbincang dengan tim sukabumiNews, Senin (16/9/2019)  
sukabumiNews, GUNUNGGURUH - Nasib malang di alami Wawan (49) asal warga Kp. Mekarjaya Rt. 004/002 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, rumah panggung bilik yang ditempatinya sudah mengalami rapuh. Bahkan sebagian ruangan sudah ambruk lantaran lapuk dimakan usia.

Wawan mengaku, saat ini dirinya belum menerima bantuan dari pemerintah Desa Sirnaresmi setempat. Apalagi dari perusahaan besar yang ada di wilayah dekat rumahnya, meski menurut wawan, tiga tahun silam ia pernah menerima bantuan satu kali. Ironisnya, petugas desa mencabutnya kembali dengan alasan tidak tepat sasaran.

“Saya juga sering mengajukan bantuan kepada pemdes Sirnaresmi. Namun sampai detik ini belum ada tanggapan," beber Wawan kepada sukabumiNews di saung reyot yang disinggahinya, Senin (16/9/2019).

Rumah yang saat ini ditempatinya pun, tambah Wawan, statusnya kepemilikannya kini sudah beralih kepada tangan orang lain lantaran sudah dijualnya demi memenuhi kebutuhan ia sehari-hari.

Salah satu kebutuhan yang dianggapnya penting saat ini menurut Wawan, yaitu untuk membiayai pengobatan isterinya yang sudah bertahun-tahun menderita sakit diabet. Sehingga tutur Wawan, rumah gubuk satu-satunya itu harus rela berpindah kepada tangan orang lain dengan harga yang cukup murah, yaitu Rp15 juta.

Terkait program BPJS gratis dari pemerintah, Wawan mengaku baru satu bulan mendapatkannya. “Padahal isteri saya sudah sakit bertahun-tahun lamanya,” ungkap Wawan.

BACA Juga: Ombudsman RI: Jangan Jadikan Peserta BPJS Sebagai Kambing Hitam

Lihat : Siap-siap Dompet Tipis, Ini Deretan Tarif yang Bakal Naik

"Meski saya sudah berupaya dengan keterbatasan saya untuk membiayainya, hari Ahad kemarin (16/9/2019) isteri saya meninggal dunia, karena mungkin penyakit diabet yang dideritanya sudah cukup parah,” ucapnya, sedih.

Dalam kesehariannya Ayah dua anak ini bekerja sebagai buruh bangunan. Itu kalau ada yang membutuhkan, mengingat usia dan kondisi raganya saat ini sering sakit-sakitan. Wawan berharap ada pihak lain terutama pemerintah bisa memberikan bantuan untuk meringankan beban hidupnya, terutama juga untuk membeli kembali rumah yang sudah dijualnya.

“Melalui wartawan seperti adek ini saya bisa berbicara disini, karena Alhamdulillah pemilik rumah yang sudah membelinya dari saya ini bisa membantu memberikan tumpangan gratis untuk sementara waktu. Nanti kalau mau dibeli kembali oleh saya, pemilik rumah mempersilahkannya,” pungkas Wawan penuh harap.

Pewarta : Azis R
Editor : Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025