Affiliate Shopee

Video: Pemda dan DPRD Kota Sukabumi Sahkan 2 Perda


sukabumiNews, CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daaerah (Perda). Dua Perda yang baru saja disahkan ini yakni Perda sekaitan dengan Penyiarana Publik Lokal Radio dan Perda Pengelolaan Limbah Domestik.

Pengesahan dua raperda ini ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Ketua Raperda Media Lokal Radio dan Televisi yang sekaligus menjadi ketua Pansus Dua Raperda,Olih Solihin.pada sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu 6 Februari 2019.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami. [Red/*]
Previous Post Next Post

Extracting content, crawling, or automated indexing for AI purposes on this website without written permission from the SUKABUMINEWS Editorial Team is strictly prohibited.



Follow us and get daily updates from sukabumiNews on WahatsApp's Channel, Telegram and GoogleNews.
Affiliate Shopee

نموذج الاتصال