sukabumiNews Template

Video: Pemda dan DPRD Kota Sukabumi Sahkan 2 Perda


sukabumiNews, CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daaerah (Perda). Dua Perda yang baru saja disahkan ini yakni Perda sekaitan dengan Penyiarana Publik Lokal Radio dan Perda Pengelolaan Limbah Domestik.

Pengesahan dua raperda ini ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Ketua Raperda Media Lokal Radio dan Televisi yang sekaligus menjadi ketua Pansus Dua Raperda,Olih Solihin.pada sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi, Rabu 6 Februari 2019.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami. [Red/*]

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS


Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال