GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

Ahli Linguistik Forensik: Perkataan Ahok Soal Al-Maidah 51 Penistaan

Ahli Linguistik Forensik: Perkataan Ahok Soal Al-Maidah 51 Penistaan
Font size
Print 0
sukabumiNews, JAKARTA – Doktor bidang Linguistik Forensik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Andika Dutha Bachari menegaskan, perkataan Ahok soal Al-Maidah:51 merupakan suatu penistaan.

Andika menjelaskan, ada beberapa unsur yang membuat ungkapan Ahok merupakan penistaan.

Pertama, terangnya, sisi esensial. Yang mana kata ‘dibohongi’ dan ‘dibodohi’ maknanya sudah negatif.

Kedua, sambungnya, unsur kategorisasi. Menurut Andika, dalam Islam ajakan untuk menjalankan perintah tidak menjadikan orang kafir sebagai pemimpin disebut dakwah, sedangkan bagi Ahok dikategorikan sebagai membodohi.

“Ada kategorisasi negatif yang dilakukan Ahok terhadap umat Islam,” katanya dalam Diskusi bertema ‘Bedah kasus penodaan agama, Layakkah Ahok Dipenjara?’ di Universitas Al-Azhar, Jakarta, Jum’at (11/11).

Unsur selanjutnya, jelas Andika, terkait syarat kewenangan. Yakni wewenang Ahok untuk membicarakan hal tersebut, yang mana menjalankan perintah kitab suci merupakan urusan keyakinan pribadi seseorang.

Kemudian, kata dia, unsur pressing posisi. Yaitu keyakinan seseorang untuk berbicara tentang tema yang dimaksud.
Selain itu, menurut Andika, Ahok telah melanggar maksim kualitas atau kebenaran isi informasi yang disampaikan.

“Kecuali dia bisa menunjukan apa betul ada yang membohongi dan dibohongi pakai al-Maidah 51. Meskipun itu sendiri masih jadi perdebatan karena faktor kategorisasi tadi,” tandasnya.

Andika mengungkapkan, walaupun tanpa maksud menghina. Apa yang disampaikan Ahok menggambarkan ketidaksukaan karena bukan hanya sekali dilakukan.

“Menyampaikan ketidaksukaan terhadap agama tertentu merupakan suatu yang dilarang. Apalagi al-Qur’an sebagai entitas yang secara subtantif ada di hati umat Islam. Pasti merasa tersakiti,” pungkasnya, duktip panjimas.
Ahli Linguistik Forensik: Perkataan Ahok Soal Al-Maidah 51 Penistaan
Lihat Juga
Berikutnya

0Comments

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Link copied successfully