GpOpGSGpGUdlGSM0GpG9BUGlTA==
Breaking
news

MK akan Proses Gugatan Akil Soal KPK

MK akan Proses Gugatan Akil Soal KPK
Font size
Print 0
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memproses gugatan yang diajukan oleh bekas Ketua MK Akil Mochtar.

"Dari pihak (MK) tidak ada perlakuan khusus dan kepada warga negara," kata Ketua MK Hamdan Zoelva usai peringatan HUT MK ke-11, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Hamdan menambahkan, pihaknya masih menganggap Akil sebagai warga negara biasa. Bahkan status Akil sebagai bekas ketua MK tidak akan mempengaruhi MK.

"Perlakukan sama aja dengan orang lain. Kita tidak melihat siapa yang dimohonkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Akil Mochtar menggugat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi TKPK) ke MK. Gugatan yang akan diajukan yaitu perihal tindak pidana pencucian uang (TPPU). [rok]


[Sumber: Inilah.com]
Lihat Juga
Berikutnya

0Comments

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi sukabumiNews
Link copied successfully