Tujuh Kecamatan di Kota Sukabumi Coblos Ulang

Kota Sukabumi - Sebanyak 94 TPS yang tersebar di 7 kecamatan Kota Sukabumi, Minggu (12/04/2014) besok akan melakukan coblos ulang. Itu terjadi lantaran ada kesalahan surat suara DPRRI yang tertukar (nyasar).

Dikabarkan, suarat suara yang nyasar itu yakni surat suara DPR-RI Jabar VI (Kota Depok dan Bekasi) telah bercampur dengan surat suara DPR-RI Dapil Jabar IV.

Ketua KPUD Kota Sukabumi, Hamzah, menuturkan untuk Pencoblosan Suara Ulang (PSU) ini pihaknya mebutuhkan 31.811 Surat Suara DPR-RI.


Sementara pihaknya belum memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk PSU tersebut, “ Yang jelas pasti besar”, katnya kepada wartawan,setelah mengadakan rapat bersama para pengurus parpol se-kota Sukabumi, Rabu Malam (9/04) lalu.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

نموذج الاتصال