Skip to main content

PBB Kota Sukabumi Gugat KPU

Kota Sukabumi – Partai Bulang Bintang (PBB) Kota Sukabumi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Minggu (12/4/2014).



Menurut ketu PBB Kota Sukabumi, Agus Subagja, gugatan tersebut ditempuh, sehubungan adanya permasalahan tertukarnya surat suara DPR-RI Jabar IV dengan Surat Suara DPR-RI Jabar VI pada beberapa TPS di Kota Sukabumi, yang kemudian KPU memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).



“Kami merasa keberatan atas PSU dan Rekafitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS)”, ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kota Sukabumi, Agus Subagja, saat dihubungi wartawan Minggu (13/4/2014) di markasnya.



“Oleh karenanya, mengajukan gugatan secara resmi terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul atas kecerobohan KPU ”.  Tegas Agus.


Adapun mengenai tertukarnya Surat Sura DPR-RI, Instruksi PSU atas Surat Edaran KPU RI Nomor : 306/KPU/IV/2014 tanggal 9 April 2014 tentang PSU, dan Jadwal diselenggarakannya PSU, merupakan tiga contoh gugatan keberatan PBB Kota Sukabumi. 

Sementara, Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, meminta meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tertukarnya surat suara tersebut.

Yang jelas menurut Hamzah, pihaknya telah berusaha keras untuk menyelenggarakan kegiatan Pileg dengan baik.
“Kami mohon maaf dan siap digugat oleh masyarakat”, Kata Hamzah, seperti diberitakan SUKABUMInews sebelumnya. (Red.**)

Inilah Surat Gugatan Keberatan PSU dan Rekapitulari di PPS yang dilayangkan PBB Kota Sukabumi.

Comments

Popular posts from this blog

Muhammadiyah Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Pertamax Oplos Pertamina

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) usai jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 di Kejagung Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga) sukabumiNews.net , JAKARTA – Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus korupsi secara transparan, profesional, dan berbasis bukti hukum yang kuat.   Hal itu disampaikan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan merespons perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.   "Kami percaya Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Kepastian hukum yang jelas akan menjaga stabilitas nasional dan mencegah potensi politisasi yang justru dapat memperkeruh situasi," ...

Langgar SOP, SPBU 34.43.111 Baros Disegel Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri didampingi Menteri Perdagangan, Direktur Utama Pertamina dan Pj Wali Kota Sukabumi saat Konferensi Pers soal penyegelan SPBU di Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP) | Foto: KBSN /Prim RK sukabumiNews.net , KOTA SUKABUMI – Dinyatakan melanggar Standard Operating Procedure (SOP),  SPBU 34.43.111 di Baros Kota Sukabumi Jawa Barat disegel  Kementerian perdagangan dan Bareskrim Polri, Rabu (19/2/2025). Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Momen ini dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Direktur Utama Pert...

VIDEO: Program Makan Bergizi Gratis Uji Coba di Wilayah Kecamatan Cicurug

Program Makan Bergizi Gratis di mulai uji coba di MTs Assa’adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). | Foto/Video: sukabumiNews /Subandis sukabumiNews.net , KAB SUKABUMI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai uji coba di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (17/2/2025). Ujicoba akan dilakukan di enam sekolah di 12 Desa dan satu Kelurahan yang terdapat di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada Senin, 17 Februari 2025 ini, uji coba program MBG dilaksanakan di dua sekolah, yakni di MTs Assa'adah Kaum dan SMP Mardiyuana Kecamatan Cicurug. Pewarta: Sumbandi COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025